Cegah Dana Kembali Mengendap, Pramono Percepat Lelang Proyek di Jakarta

Mulai tahun ini, lelang sudah bisa dilakukan mulai November-Desember.

Diterbitkan 23 Oktober 2025, 15:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DKI Jakarta akan percepat lelang proyek mulai November-Desember untuk tahun depan.
  • Tujuannya perbaiki pola lama agar serapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.
  • Kebijakan ini meniru praktik sukses Kementerian PUPR untuk efisiensi anggaran.

Liputan6.com, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, bakal mempercepat proses lelang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mulai tahun ini, lelang sudah bisa dilakukan mulai November-Desember.

Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki pola lama yang membuat realisasi anggaran baru berjalan pada kuartal akhir. Dengan demikian, diharapkan nantinya serapan anggaran tidak lagi menumpuk di akhir tahun.

“Saya memberikan izin untuk lelang itu diadakan, diperbolehkan pada bulan November, Desember, tapi pelaksanaan awal tahun depan,” kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini meniru praktik yang pernah dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR). Langkah serupa, juga pernah dilakukan ketika masih bertugas di pemerintah pusat.

“Proses itulah yang kemudian mempercepat pengadaan dan juga serapan yang ada di pemerintah pada waktu itu,” ujar Pramono.

Penyebab Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun

Pramono mengungkapkan, selama ini proses lelang proyek di DKI Jakarta dimulai Maret atau April, dengan pelaksanaan proyek baru dilakukan pada Oktober hingga November. Hal ini lah yang kemudian membuat anggaran menumpuk di akhir tahun.

Melalui langkah percepatan lelang, Pramono berharap kebijakan ini meningkatkan efisiensi dan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI terserap optimal sejak awal tahun anggaran.

“Dengan demikian, saya akan memulai bahwa proses lelangnya boleh diadakan pada bulan November, Desember, pelaksanaannya bulan Januari, Februari, sehingga tidak semuanya menumpuk di akhir tahun,” kata Pramono.

Menkeu Soroti Uang Daerah Nganggur di Bank

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih tingginya simpanan dana milik pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Hingga September 2025, jumlah dana mengendap tercatat mencapai Rp 234 triliun. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan rendahnya serapan anggaran di berbagai daerah.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).

Purbaya menjelaskan, berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) terdapat 15 daerah dengan simpanan tertinggi di bank. Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah dana terbesar, yakni Rp 14,6 triliun. Diikuti Provinsi Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun.

Sementara itu, Provinsi Kalimantan Utara menempati posisi keempat dengan Rp 4,7 triliun, disusul Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, dan Kutai Barat Rp 3,2 triliun.

Kemudian, Sumatera Utara tercatat menyimpan Rp 3,1 triliun, Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6