Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan permohonan pemindahan lokasi penahanan Muhamad Kerry Adrianto Riza ke Rutan Salemba.
Sebelumnya, anak dari anak dari Riza Chalid tersebut ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
"Mengabulkan permohonan Tim Penasihat Hukum Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza," demikian bunyi amar penetapan, yang dikeluarkan majelis hakim pada Senin 20 Oktober 2025.
Advertisement
Sebagai informasi, permohonan pemindahan tahanan diajukan tim penasihat hukum melalui surat tertanggal 13 Oktober 2025.
Kemudian, keputusan dikabulkannya pemindahan tertuang dalam Penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji bersama anggota majelis Khusnul Khotimah, Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, dan Mulyono Dwi Purwanto.
Diketahui, dalam keputusannya, majelis mempertimbangkan alasan kesehatan berdasarkan resume medis RS Adhyaksa Jakarta tanggal 22 Agustus 2025 yang menyebut Kerry mengalami peradangan paru-paru (pneumonia).
Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat dinilai lebih memadai karena memiliki fasilitas layanan kesehatan dengan akreditasi “paripurna” dari Kementerian Kesehatan RI yang mampu menjamin perawatan terdakwa.
Menanggapi hal itu, pengacara dari Kerry, Lingga Nugraha mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menilai permohonan pemindahan tahanan itu beralasan dari sisi kemanusiaan dan kebutuhan hukum.
"Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengutamakan kondisi kesehatan klien kami," kata Lingga saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (21/10/2025).
"Pemindahan ini juga memudahkan proses hukum, baik untuk persidangan maupun jika jaksa membutuhkan keterangan Kerry dalam perkara lain," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa Kerry menyebabkan negara merugi hingga Rp 285,1 triliun karena penyewaan Terminal BBM Merak yang melibatkan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan PT Jenggala Maritim.
Eks Direktur Buka-bukaan di Sidang, Singgung Dugaan Intervensi Riza Chalid di Pertamina
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380084/original/056414200_1760414669-Screenshot_2025-10-14_085057.jpg)
Sebelumnya, Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta menduga adanya keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan di Pertamina.
Pengakuan itu diawali saat Jaksa bertanya soal kekhawatiran Hanung yang akan dicopot dari jabatannya selaku direktur karena pengaruh Riza Chalid, jika tidak memberi persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak (OTM).
"Bisa dijelaskan? (Kekhawatiran akan dicopot karena tekanan Riza Chalid)," tanya jaksa kepada Hanung dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya. Tapi itu dugaan, Pak," jawab Hanung.
"Terus saudara di BAP ini menyimpulkan ada tekanan (dari Riza Chalid)?," tanya jaksa lagi.
"Hanya dugaan, saya yang tidak ada bukti atau clue apa pun," jawab Hanung.
Advertisement
Penunjukkan Pemenang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5306282/original/079471800_1754381841-feedImage_2025_6_11_1749642226041-i0fwyg.jpeg)
Menurut Hanung, persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak (OTM) dilakukan atas perintah Direktur Utama PT Pertamina yang saat itu dijabat oleh Karen Agustiawan.
Sebagai bawahan, Hanung takut dianggap membangkang jika tidak melaksakan perintah tersebut.
"Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," tutur Hanung.
Lalu Jaksa bertanya, apakah Hanung mengetahui ada kedekatan Riza Chalid dengan Karen. Namun lagi-lagi, Hanung menuturkan hal itu hanya sebatas dugaan.
"Saya tidak tahu pasti. Tetapi saya duga ada hubungan. Saya duga," Hanung menandasi.
Sebagai informasi, penyataan itu disampaikan saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM); Gading Ramadhan Joedo.
Sementara itu pengacara dari Terdakwa Kerry, Lingga Nugraha menyatakan, kesaksian Hanung menepis dakwaan jaksa. Termasuk terkait tudingan keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan Pertamina. Tudingan ternyata hanya asumsi yang jauh dari fakta yang ada di persidangan.
"Bicara intervensi yang kami tanyakan, intervensi seperti apa? Ternyata pada kesaksian tidak ada bentuk intervensi yang nyata," tutur Lingga.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128656/original/008595900_1739256079-Infografis_SQ_Klaim_Polri__Kejagung_hingga_KPK_Tangani_Kasus_Korupsi_di_2024.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5379952/original/020705200_1760410645-Untitled-design-19.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9076838/original/076638200_1783028282-000_B8H386V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072363/original/048211400_1783026161-000_B9476UW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072362/original/069449700_1783026157-000_B94788B.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411138/original/071923000_1782295017-leao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)