Pengacara Ungkap Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Pengacara menilai, tudingan pencemaran nama baik yang menjerat Lisa masih perlu diuji lebih lanjut dalam proses pembuktian. Ia menilai, pernyataan kliennya di media sosial bukan tuduhan tanpa dasar.

Diterbitkan 20 Oktober 2025, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Selebgram Lisa Mariana ditetapkan tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
  • Lisa Mariana siap hadapi proses hukum dan akan bersikap kooperatif.
  • Pemeriksaan Lisa ditunda karena sakit tifus, akan dijadwalkan ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025). Ia menegaskan, kliennya menghormati langkah penyidik dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Responnya, dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” kata Jhonboy di Bareskrim Polri.

Menurutnya, tudingan pencemaran nama baik yang menjerat Lisa masih perlu diuji lebih lanjut dalam proses pembuktian. Ia menilai, pernyataan kliennya di media sosial bukan tuduhan tanpa dasar.

“Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramaikan lagi. Ini kan masalah aib,” ujarnya.

Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini. Namun, ia batal hadir karena alasan kesehatan.

“Kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami hanya menyampaikan surat ke penyidik atas ketidakhadirannya karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit tifus,” tutur Jhonboy.

Ia menambahkan, kondisi kesehatan Lisa telah dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari dokter. “Kita ada suratnya sakit tifus, kemarin dari dokter, dan itu resmi ada barcodenya,” ujarnya.

Pihaknya pun telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan ke pekan depan.

"Kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” kata Jhonboy.

Resmi Berstatus Tersangka

Sebelumnya, Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penetapan tersangka langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Rizki Agung kepada wartawan, Minggu (19/10/2025) malam.

Dia mengatakan, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Surat panggilan sudah diterima pada Jumat malam kemarin.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6