Wamentras Viva Yoga Ingatkan Program Transmigrasi Telah Berbeda: Menanti Permintaan Pemerintah Daerah

Viva Yoga Pastikan Program Transmigrasi Tak Lagi Top-Down dan Tak Merusak Hutan

Diterbitkan 14 Oktober 2025, 01:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, mengatakan, program transmigrasi kini tidak lagi bersifat top-down dan sentralistik seperti masa lalu.

Menurut dia, pola kebijakan yang diterapkan saat ini, telah berubah menjadi bottom-up dan desentralistik.

Hal tersebut disampaikan Viva Yoga usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi di Malang, Jawa Timur, Senin (13/10/2025).

"Artinya, Pemerintahan Transmigrasi tidak akan mengirimkan calon warga transmigran baik itu lokal maupun umum apabila tidak ada permintaan dari pemerintah daerah. Jadi pemerintah daerahlah yang membutuhkan, yang mengajukan permintaan adanya program transmigrasi baik itu lokal maupun umum," kata dia.

Viva menjelaskan, pemerintah daerah wajib menyiapkan lahan yang bersifat clean and clear sebelum menerima kedatangan transmigran. Untuk memastikan hal itu, Kementerian Transmigrasi akan membentuk tim verifikasi guna melakukan pengecekan administrasi dan lapangan.

"Nanti ada tim verifikasi dari Kementerian untuk melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual di lapangan. Memang betul bahwa lahan ini adalah clean and clear untuk area pencadangan program transmigrasi. Kalau tidak clean and clear, kita akan menunda untuk program pengiriman calon warga transmigrasi baik yang lokal maupun yang umum yang menjadi syarat utama," ungkap Viva.

 

Tak Boleh Merusak Ekosistem Hutan

Viva juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan hutan dan kelestarian lingkungan dalam setiap program transmigrasi.

Ia menekankan bahwa kegiatan transmigrasi harus selaras dengan hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tidak boleh merusak ekosistem, serta bisa berbaur dengan masyarakat lokal.

"Jadi memang sangat betul dalam program transmigrasi ini, satu, tidak boleh merusak ekosistem hutan, yang kedua harus menjaga lingkungan. Dan yang ketiga berbaur dengan masyarakat lokal agar terjamin soliditas ekonomi, sosial, budaya tidak terjadi konflik lagi," kata viva.

Saat ini, lanjut dia, Kementerian Transmigrasi mengelola sekitar 3,1 juta hektare kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia.

Namun, Viva mengakui masih terdapat banyak persoalan lahan di sejumlah wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Permasalahan tersebut meliputi tumpang tindih lahan dengan kawasan kehutanan, korporasi swasta, BUMN, hingga lahan yang diduduki masyarakat.

"Lahan kawasan transmigrasi, jadi areal penggunanya itu kawasan transmigrasi. Kami ini hanya bekerja di 3,1 juta hektar di kawasan transmigrasi, bukan di luar itu," jelas dia.

"Itu akan kita selesaikan. Prinsipnya Kementerian Transmigrasi akan memanusiakan warga trans yang telah hidup puluhan tahun di kawasan transmigrasi tapi kemudian ada persoalan soal lahan, itu yang tidak kita inginkan," sambungnya. 

DPR Beri Dukungan

Viva mengklaim, DPR dalam hal ini Komisi V, telah memberikan dukungan agar penyelesaikan lahan bisa dipercepat.

"Ini sedang on going, sedang dalam proses. Kami mau mempercepat proses koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi soal-soal yang berkaitan dengan lahan, dengan pemerintah daerah, dan kementerian ATR-BPN," kata dia

Selain persoalan tumpang tindih, Viva juga mengatakan bahwa data yang otentik merupakan salah satu persoalan yang sedang diselesaikan, mengingat program transmigrasi sudah berjalan sebelum kemerdekaan secara manual.

"Kemudian awal-awal kemerdekaan, pada masa pemerintahan Orde Baru sampai sekarang, itu dari awal tidak ada proses digitalisasi, jadi masih manual," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6