Menko Yusril Sebut Malaysia dan Arab Saudi Siap Pulangkan Napi WNI Jika Ada Permintaan

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mehendra menyatakan Malaysia dan Arab Saudi siap memulangkan narapidana Indonesia jika pemerintah Indonesia mengirimkan permintaan.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 23:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Malaysia dan Arab Saudi siap pulangkan WNI narapidana jika Indonesia ajukan permintaan resmi.
  • Sekitar 5.800 WNI narapidana di Malaysia, termasuk 82 terpidana mati, siap dipulangkan.
  • Pemulangan butuh koordinasi mendalam karena kapasitas lapas di Indonesia penuh sesak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah Malaysia dan Arab Saudi siap untuk memulangkan narapidana Warga Negara Indonesia (WNI) jika pemerintah Indonesia mengirim permintaan resmi.

Hal ini disampaikan Yusril saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sudah melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Malaysia maupun Arab Saudi mengenai hal tersebut.

“Pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia. Pemerintah Saudi mengatakan mereka welcome (menyambut) dengan permintaan kita,” kata Menko Yusril, seperti dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, ada sekitar 5.800 warga negara di berbagai penjara di Malaysia, 82 di antaranya merupakan terpidana mati. Sebanyak 79 dari total 82 orang Indonesia yang dipidana mati di Malaysia telah diampuni pengadilan setempat. “Tiga orang masih dalam proses,” ucap Yusril.

Sementara itu, mengenai narapidana Indonesia di Arab Saudi, Yusril tidak memerinci jumlahnya lebih jauh. Pemerintah setempat, kata Yusril, menyatakan setiap saat Indonesia dapat mengajukan permintaan pemulangan narapidana kepada Raja Arab Saudi.

“Ada green light (lampu hijau) dari mereka untuk memenuhi permintaan Indonesia untuk melakukan pemindahan narapidana kita dari Saudi Arabia ke sini,” ucap dia. 

Butuh Koordinasi Mendalam

Meski demikian, Yusril mengakui pemulangan narapidana Indonesia dari luar negeri membutuhkan koordinasi mendalam. Sebab, saat ini, lembaga pemasyarakatan di dalam negeri penuh sesak.

“Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih lima ribu narapidana kita dari Malaysia ke sini, juga akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu,” tuturnya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia pada Kamis ini menyatakan telah memberikan “lampu hijau” terhadap permintaan pemerintah Belanda untuk memulangkan dua narapidana kasus narkotika yang divonis hukuman mati dan penjara seumur hidup di Indonesia.

Pemerintah Indonesia dan Belanda saat ini tengah menyusun kerangka perjanjian teknis untuk memulangkan kedua narapidana dimaksud. Pemulangan akan dilaksanakan setelah perjanjian diteken perwakilan kedua negara dalam waktu dekat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6