Pemerintah Pangkas Distribusi Pupuk yang Berbelit, dari 145 Jadi 3 Tahap

Pemerintah telah memangkas dan menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang berbelit-belit. Dari awalnya terdiri dari 145 tahap, disederhanakan menjadi 3 tahap.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 20:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah menyederhanakan distribusi pupuk dari 145 menjadi 3 tahap.
  • Penyederhanaan ini menghilangkan keluhan kelangkaan pupuk dari petani.
  • Pemerintah juga memperbaiki irigasi dan meningkatkan alat pertanian.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memangkas dan menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang berbelit-belit. Dia menuturkan sistem distribusi pupuk awalnya terdiri dari 145 tahap, namun disederhanakan menjadi 3 tahap.

"Jadi 145 regulasi yang mengikat, sekarang ini dari Kementerian Pertanian, Inpres keluar langsung ke produsen, produsen langsung ke petani hanya 3 step," jelas Amran dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dia menyampaikan, sebelumnya distribusi pupuk harus mengantongi persetujuan 12 menteri, lalu diketahui oleh 38 gubernur dan 514 bupati/walikota. Sehingga, pupuk menjadi lama tiba di petani dan banyak keluhan kelangkaan pupuk.

"Pupuk dulu distribusinya dan regulasi yang mengikat 145, 12 menteri harus paraf baru bisa dikirim kemudian juga harus diketahui 38 gubernur dan 514 bupati dan walikota se-Indonesia baru pupuk tiba di lapangan," tuturnya.

 

Klaim Tak Ada Keluhan Petani

Menurut dia, saat ini tidak ada lagi keluhan dari para petani terkait kelangkaan pupuk. Amran menyebut keberhasilan ini berkat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan regulasi di sektor pangan.

"Alhamdulillah sekarang pupuk sudah diterima dengan baik kami baru saja keliling ada 7-8 provinsi 2 minggu terakhir, kami keliling suara itu tidak ada lagi dan petani berterima kasih," ujar Amran.

Selain reformasi distribusi pemerintah tengah melaksanakan program perbaikan irigasi pertanian secara besar-besaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

 

Perbaikan Irigasi

Perbaikan irigasi seluas dua juta hektare akan dilakukan secara terintegrasi tanpa sekat administratif antarprovinsi maupun kabupaten.

Amran menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut dilengkapi dengan program akselerasi alat dan mesin pertanian (alsintan), perluasan lahan produktif, serta peningkatan kapasitas petani di berbagai daerah.

"Alat mesin pertanian, oplah (optimasi lahan) cetak sawah, kita lakukan akselerasi. Mimpi terbesar kita, Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," kata Amran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6