Sukses

Babak Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Proses Hukum Berjalan, Harus Ada yang Bertanggungjawab

Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur memasuki tahap baru. Polisi segera memulai penyelidikan terkait insiden yang merenggut puluhan korban jiwa tersebut.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi memulai penyelidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 67 orang.
  • Penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi dan material bangunan untuk bukti.
  • Keluarga korban mendesak pengusutan tuntas dan pertanggungjawaban pihak ponpes.

Liputan6.com, Jakarta - Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur memasuki babak baru. Setelah proses pencarian korban telah resmi ditutup oleh tim Basarnas. Polisi langsung memulai proses penyelidikan.

Diketahui, insiden ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo terjadi pada Senin 29 September 2025, dan telah menelan korban sebanyak 171 orang. Dari total jumlah tersebut, terdapat 104 orang selamat, sedangkan 67 orang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya mulai memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan insiden di Ponpes Al Khoziny.

"Penyelidikan tengah berlangsung dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah seluruh data dan keterangan saksi terkumpul," ujar Kombes Abast di Mapolda Jatim, Rabu 8 Oktober 2025.

Adapun salah satu saksi yang telah dimintai keterangan merupakan santri selamat. Santri yang saat kejadian mengikuti salat Asar berjemaah di musala tersebut.

Pemanggilan para saksi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 September 2025, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/4579/X/RES.1.2./2025/Ditreskrimsus/Polda Jatim tertanggal 1 Oktober 2025.

Namun Polisi belum menyebutkan jumlah saksi yang sudah atau akan diperiksa. “Proses hukum pasti kita lakukan, baik mulai penyelidikan hingga nanti naik ke penyidikan," ucapnya.

"Saat ini biarkan seluruh proses identifikasi korban dan pemeriksaan awal selesai dulu. Mudah-mudahan segera bisa kita lanjutkan ke tahap penegakan hukum,” imbuh Kombes Abast.

2 dari 4 halaman

Penyelidikan Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Meski proses pencarian korban di lokasi kejadian telah resmi ditutup oleh tim Basarnas. Namun pemeriksaan lanjutan terhadap material bangunan masih dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan teknis serta pembersihan lokasi,” ucapnya.

Kombes Abast memastikan Polda Jatim akan menangani kasus ini secara profesional dan berjenjang, dengan koordinasi lintas instansi termasuk ahli konstruksi dan pemerintah daerah.

"Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk rekan media dan masyarakat, agar proses hukum dapat berjalan optimal. Biarkan seluruh tahapan selesai, baru kita masuk ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, tim DVI Polda Jatim masih bekerja mengidentifikasi jenazah korban untuk memastikan seluruhnya dapat dikembalikan kepada keluarga dengan identitas yang valid.

“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Tim DVI bekerja maksimal agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi secara akurat,” tutup Kombes Abast.

3 dari 4 halaman

Desakan Pengusutan Tragedi Al Khoziny

Sementara itu, desakan pengusutan tragedi runtuhnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo juga sudah bermunculan. Salah satunya datang dari keluarga santri asal Sedati, Sidoarjo, Hamida Soetadji. Ia mengaku cucu keponakannya bernama Mochamad Muhfi Alfian menjadi korban dalam insiden tersebut.

"Korban yang masih berusia 16 tahun itu dan duduk di bangku kelas 1 SMA sedang menimba ilmu agama di Ponpes Al Khoziny. Anak sulung pasangan Jayanti Mandasari dan Andre Wilis ini hingga hari kesembilan tragedi ini diduga masih belum ditemukan oleh tim SAR gabungan atau belum teridentifikasi oleh tim DVI," ujarnya kepada Liputan6.com di Surabaya, Selasa 7 Oktober 2025.

Wanita yang akrab disapa Mimied ini juga mengaku kecewa karena kiai ponpes Al Khoziny hingga hari ini tidak menemui wali santri. "Hanya pengurus ponpes yang pasang badan, bukan Pak kiainya. Mereka juga tidak melakukan pendataan maupun penyempurnaan data tambahan," ucapnya.

Mimied mengungkapkan manifes data santri harusnya sudah ada di database pengurus sejak santri baru masuk ke ponpes. "Namun kami tidak dibantu untuk penyempurnaannya data," ujarnya.

Basarnas mencari sendiri data santri yang menjadi korban insiden Ponpes Al Khoziny. "Sementara data Basarnas yang diberikan kepada pengurus ponpes tidak sesuai atau tidak sinkron," ucapnya.

Mimied menceritakan, keluarganya termasuk korban sudah pindah tempat tinggal. Saat itu, korban masuk ke ponpes Al Khoziny itu sejak masih SMP.

"Kami sudah update data perpindahan alamat tempat tinggal dan sudah kita laporkan enam bulan yang lalu, tapi pengurus ponpes tidak pernah meng-update data tersebut," ujarnya.

Makanya, lanjut Mimied, ada anggota Polsek yang datang ke alamat rumah lama yang berada di Jalan Mojo Surabaya, untuk mengkonfirmasi data yang belum ter-update itu.

"Padahal faktanya kami sudah pindah ke daerah Sedati, Sidoarjo. Dan update datanya sudah kita sampai kepada pengurus ponpes," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Harus Ada yang Bertanggungjawab

Mimied menyampaikan bahwa keluarganya berjuang sendiri termasuk mencari data. Ada beberapa wali santri yang merasakan itu tapi tidak berani bersuara.

"Hanya pengurus ponpes yang menghubungi bapak korban Muhfi, bukan kiai intinya. Bahkan pengurus ponpes langsung melakukan pendekatan kepada wali santri dan mendoktrin. Sedangkan Pak kiai Inti masih takut bertemu dengan wali santri," ujarnya.

Mimied menyebut, indikasi kiai ponpes Al Khoziny takut bertemu wali santri adalah mereka sudah keliru dan mengakui ketika ada pengerjaan bangunan musala. "Masa di lantai atas masih pengecoran basah tapi di bawah digunakan untuk aktivitas salat," ucapnya.

"Pertanyaan seperti itu juga sudah pernah disampaikan orang tua korban Muhfi di grup WhatsApp wali santri dan tidak ada satu pun dari pengurus ponpes yang menjawab," imbuh Mimied.

Mimied mengatakan, pengurus ponpes dari awal sampai detik ini tidak ada yang mendampingi wali santri. Banyak dari wali santri yang mencari data tambahan untuk keperluan ante mortem dan post mortem.

"Data tambahan itu baru terjadi kemarin, harusnya hal tesebut dilakukan empat atau lima hari yang lalu. Data tambahan itu diperlukan untuk percepatan proses administrasi identifikasi," ujarnya.

Mimied menegaskan, keluarganya dari awal peristiwa sudah mempertanyakan terjadinya tragedi atau kekeliruan konstruksi bangunan musala Ponpes Al Khoziny.

"Keluarga berharap, mendorong dan mendesak pihak kepolisian khusunya Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan, karena tragedi ini sudah ada unsur pidananya," ucapnya.

"Dan tetap harus ada yang bertanggungjawab atas tragedi bencana non alam ini karena peristiwa ini tidak ambruk secara alami," pungkas Mimied.