Dana Transfer Jakarta Kena Pangkas, Pramono: Era Anggaran Besar Sudah Berakhir

Pramono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memiliki pilihan selain menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Diterbitkan 06 Oktober 2025, 17:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah pusat memangkas dana TKD DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun untuk 2025.
  • DKI Jakarta harus menyesuaikan diri dengan pemangkasan, mengendalikan belanja ketat.
  • Program prioritas seperti KJP dan KJMU tidak akan dipangkas anggarannya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk DKI secara signifikan pada tahun anggaran 2025. Pemangkasan tersebut mencapai sekitar Rp15 triliun dari total anggaran daerah sebelumnya.

“Alat transfer ke daerah, TKD-nya, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp 11,15 triliun. Di dalam APBD kita dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp 15 triliun,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/10/2025)

Pramono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memiliki pilihan selain menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi ini sekaligus menandai berakhirnya era pengelolaan anggaran yang longgar. Pramono bilang, ke depan pengendalian belanja daerah akan dilakukan secara ketat dan terukur.

“Era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat sudah lewat, sudah berakhir,” ucap Pramono.

Lebih lanjut, guna memastikan efisiensi, Pramono memastikan akan memimpin langsung bersama Wakil Gubernur dalam mengawasi pemanfaatan dan penggunaan anggaran.

“Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. Seluruh OPD harus melakukan efisiensi,” kata dia.

 

Evaluasi

Ia menekankan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja daerah harus segera dilakukan agar anggaran hanya diarahkan ke sektor prioritas. Selain itu, belanja yang selama ini diperuntukkan untuk sektor nonprioritas pun akan disisir ketat.

“Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta,” kata Pramono.

 

Program Prioritas

Meski berbagai pos belanja akan diefisienkan, Pramono menegaskan anggaran untuk program prioritas seperti bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan tersentuh.

“Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta, terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu,” ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6