Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam soal Korupsi DJKA

Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam lebih, mulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB.

Diperbarui 22 September 2025, 16:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK periksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi kasus korupsi proyek kereta api.
  • Sudewo diperiksa sebagai mantan Anggota Komisi V DPR terkait dugaan terima Rp 3 M.
  • Sudewo bantah kembalikan uang, klaim disita KPK dan bukan hasil korupsi.

Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam lebih, mulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB.

Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Usai diperiksa, Sudewo irit bicara, termasuk soal status hukumnya pascapemeriksaan kedua. Dia hanya diam dan langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Satu-satunya pernyataan yang dia sampaikan adalah penegasan bahwa dirinya tidak mengembalikan uang kepada KPK dalam kasus ini.

"Nggak ada pengembalian uang," singkat dia, Senin (22/9/2025).

Sudewo Diduga Terima Dana Rp 3 Miliar

Sudewo diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI dan bukan sebagai Bupati Pati.

KPK ingin mengetahui, apa dan bagaimana peran Sudewo saat duduk di Komisi V DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api. Pasalnya, diduga Sudewo menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar.

Menurut KPK, memang uang tersebut sudah dikembalikan dari Sudewo. Namun pihaknya tidak akan menyetop pendalaman dilakukan karena pengembalian tidak menghilangkan tindak pidana yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.

Terkait uang Rp 3 miliar, Sudewo membantah disebut dikembalikan. Justru dia menyebut uang itu disita oleh KPK saat mengeledah rumahnya. Sudewo mengklaim, uang itu bukan dari kasus korupsi yang sedang diusut KPK, melainkan hasil gaji dan usahanya sebagai anggota dewan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6