Sukses

PSI Respons Serius Pembahasan RUU Perampasan Aset, Harap Segera Disahkan

Data menyebut dalam lima tahun terakhir, kasus korupsi yang terungkap naik dua kali lipat

Diperbarui 20 September 2025, 07:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPW PSI Jabar mendesak RUU Perampasan Aset karena keresahan publik atas maraknya korupsi.
  • Akademisi Unpad melihat RUU sebagai terobosan efek jera, namun IPW khawatir penyalahgunaan.
  • PSI dan BEM Unisba desak RUU segera disahkan meski ada kekurangan demi memiskinkan koruptor.

Liputan6.com, Jakarta - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat merespons serius urgensi beleid perampasan aset. Menurut Sekretaris DPW PSI Jawa Barat, Sendi Fardiansyah, publik sudah resah atas maraknya kasus korupsi yang belum ditindak tegas dengan merampas asetnya.

“Ada momentum besar dari tuntutan masyarakat. Karena itu, kami ingin menyuarakan lebih kencang urgensi RUU ini,” ujar Sendi dalam diskusi bertema Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset di Armor Genuine Urban Forest, Bandung, Jumat, 19 September 2025.

Sendi mencatat, data menyebut dalam lima tahun terakhir, kasus korupsi yang terungkap naik dua kali lipat. Karenanya, wajar kalau masyarakat semakin muak, sampai muncul aksi-aksi besar di berbagai daerah.

"Lewat diskusi ini kami ingin mengawal agar penegakan hukum ke depan bisa lebih baik,” seru dia.

 

2 dari 3 halaman

Terobosan

Sementara itu, Akademisi Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa, yang hadir sebagai narasumber menilai RUU Perampasan Aset bisa jadi terobosan dalam penegak kasus korupsi di Indonesia.

“RUU ini memberi efek jera, tapi harus tetap menjaga hak asasi manusia,” yakin Mudiyati.

Namun narasumber lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai regulasi atau RUU ini masih bermasalah. Alasannya, kajian RUU perampasan aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.

“Ada kontradiksi aturan, aset bisa diambil tanpa peradilan pidana. Ini rawan disalahgunakan,” nilai Sugeng.

Kemudian lain, Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron menyebut tidak mempermasalahkan terkait kekurangan draf RUU perampasan aset. Menurut dia, Indonesia harus berani memulai demi menindak para koruptor.

"Rakyak gak mau tau, yang rakyat mau para koruptor itu dimiskinkan, ditangkap. Jadi urgensinya RUU perampasan aset ini adalah kita mulai dari sekarang, terlepas ada kekurangan nanti ke depan akan perbaiki," desak Bro Ron.

Pemantik diskusi lainnya, Presiden BEM Unisba Kamal Rahmatullah menilai, RUU persampasan aset merupakan solusi dari kurangnya mekanisme tindak pidana korupsi. Namun dia sependapat beleid itu bisa menjadi pisau bermata dua.

"Di sisi lain bisa memberik efek jera, tapi bisa menjadi alat kekuasaan," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Deklarasi Antikorupsi

Sebagai informasi, diskusi ditutup dengan deklarasi antikorupsi. Hasil diskusi diharapkan bisa memberi wawasan lebih luas bagi masyarakat mengenai urgensi RUU Perampasan Aset sekaligus membuka ruang dialog agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar adil dan efektif.

Diketahui, hadir dalam acara Anggota DPRD Jawa Barat, Iwan Koswara yang memberikan Keynote speaker di awal acara.

EnamPlus