Pakar: Kepastian dari Istana soal Rumor Pergantian Kapolri Menjaga Wibawa Negara

Menurutnya, dengan sikap ini, Istana menunjukkan bahwa negara tidak tunduk pada tekanan opini, melainkan berdiri di atas konstitusi dan rasionalitas pemerintahan.

Diperbarui 14 September 2025, 06:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, keputusan Istana untuk buka suara terkait rumor pergantian Kapolri adalah langkah politik yang tepat sekaligus elegan.

"Di tengah riuhnya spekulasi yang sengaja digoreng untuk menciptakan delegitimasi, klarifikasi resmi tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan Polri tidak bisa dijadikan alat transaksi politik maupun komoditas gosip publik," kata Haidar Alwi, Sabtu (13/9/2025) malam.

Menurutnya, dengan sikap ini, Istana menunjukkan bahwa negara tidak tunduk pada tekanan opini, melainkan berdiri di atas konstitusi dan rasionalitas pemerintahan.

"Jika dibiarkan, isu liar ini tidak hanya akan merugikan Kapolri secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak soliditas institusi Polri dan menciptakan kontak politik yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan jangka panjang," tutur Haidar Alwi.

Lebih lanjut, klarifikasi Istana sekaligus membungkam manuver politik yang mencoba menjadikan rumor sebagai instrumen delegitimasi. Masyarakat kini tahu bahwa pemerintah bekerja dengan kepastian, bukan dengan wacana.

"Ini adalah pesan keras bagi mereka yang mencoba merusak stabilitas melalui isu-isu seperti itu," tegas Haidar Alwi.

Langkah ini juga patut diapresiasi karena meneguhkan prinsip akuntabilitas. Pemerintah tidak hanya bekerja, tetapi juga berani memberikan penjelasan. Dalam iklim politik yang rawan manipulasi, kecepatan dan ketegasan komunikasi politik adalah bagian dari strategi menjaga kewibawaan kekuasaan.

"Istana telah mengambil posisi yang benar: menjawab isu dengan fakta, bukan diam-diam membiarkan isu liar berkembang," jelas Haidar Alwi.

Dengan demikian, sikap Istana ini bukan sekadar klarifikasi biasa, melainkan sebuah pernyataan politik: bahwa kepemimpinan Polri tetap berada dalam kendali Presiden, bukan dalam kendali opini publik yang dibentuk oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

"Inilah bentuk kewibawaan negara yang sejati," pungkasnya.

 

Ramai Isu Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR, Istana Beri Penjelasan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah mengirimkan surat presiden (surpres) pergantian Kapolri ke DPR RI. Hal ini disampaikan usai muncul kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim surpres pergantian Kapolri ke DPR.

Isu mengenai adanya surpres untuk pergantian kapolri mulai ramai dibicarakan publik sejak Jumat (12/9). Dalam isu yang berkembang, Presiden Prabowo menyodorkan nama kandidat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yaitu dua orang komjen berinisial "D" dan "S".

Rumor tersebut kemudian menjadi viral. Publik mengait-ngaitkan inisial tersebut dengan Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dan Kabareskrim Komjen Pol. Suyudi.

“Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR, mengenai pergantian Kapolri," kata Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Dia mengatakan hal tersebut juga telah disampaikan oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa tak ada surpres pergantian Kapolri.

"Sebagaimana juga sudah di sampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpes tersebut," jelas Prasetyo.

 

Isu Kapolri Sigit Mundur

Diketahui, gelombang desakan agar Listyo mundur dari jabatannya terus mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi beberapa pekan lalu.

Isu pergantian Kapolri mencuat setelah insiden tersebut. Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), Kapolri menegaskan hanya menjalankan perintah dari Presiden.

Listyo mengatakan, pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur.

Adapun Listyo mulai menjabat sebagai Kapolri sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo tepatnya sejak tahun 2021.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6