Kemenimipas Perkuat Reformasi Birokrasi lewat Publikasi Imipas Dalam Angka

Publikasi ini menampilkan capaian kinerja serta indikator utama di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat melihat secara objektif perkembangan serta hasil program yang dijalankan.

Diperbarui 12 September 2025, 11:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemenimipas meluncurkan publikasi bulanan Imipas Dalam Angka edisi Agustus 2025.
  • Tujuannya adalah memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi data publik.
  • Publikasi ini memuat data keimigrasian dan pemasyarakatan yang akurat dan terukur.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pada keterbukaan informasi dan transparansi publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi meluncurkan publikasi bulanan bertajuk Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Angka (Imipas Dalam Angka) edisi Agustus 2025, Kamis (11/9).

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Kemenimipas dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penyajian data yang akurat, terukur, dan mudah diakses masyarakat. Publikasi ini menampilkan capaian kinerja serta indikator utama di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat melihat secara objektif perkembangan serta hasil program yang dijalankan.

Hingga saat ini, Kemenimipas telah menerbitkan edisi Imipas Dalam Angka sejak Januari hingga Agustus 2025. Seluruh edisi tersebut dapat diakses publik melalui tautan resmi: https://www.kemenimipas.go.id/publikasi/imipas-angka.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kehadiran Imipas Dalam Angka menjadi jembatan penghubung terhadap masyarakat. Menurutnya, melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas.

“Data yang disajikan dalam buku ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penyusunan buku ini melalui proses yang cermat dan sistematis sehingga dapat menampilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Menteri Agus.

Imipas Dalam Angka merupakan referensi penting, tidak hanya bagi jajaran internal Kemenimipas, namun juga bagi akademisi, peneliti, media, pemerhati Imipas, hingga masyarakat umum. Publikasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan berbasis data serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Data-data yang terdapat dalam Imipas Dalam Angka, antara lain; penerbitan visa, paspor, dan izin tinggal; angka deportasi, pencegahan, dan penangkalan; jumlah tahanan, narapidana, dan anak binaan; serta hasil temuan razia dan gangguan keamanan-ketertiban lainnya.

“Kami meyakini bahwa melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas,” jelas Menteri Agus.

Kemenimipas berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi melalui Imipas Dalam Angka. Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi, pelayanan publik yang berkualitas, serta pengelolaan data yang terintegrasi. Dengan demikian, Imipas Dalam Angka tidak hanya menjadi laporan rutin, tetapi juga pijakan strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada data yang akurat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6