Kucing Uya Kuya Dirawat di Puskeswan Ragunan, Begini Kondisinya usai Terlantar Akibat Penjarahan

Seekor kucing milik artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi PAN Uya Kuya dirawat di Puskesmas Hewan Jakarta, Ragunan, Jakarta Selatan. Kucing itu dirawat setelah terlantar usai penjarahan di rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8) malam.

Diperbarui 04 September 2025, 12:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kucing Uya Kuya dirawat di Puskesmas Hewan setelah terlantar pasca penjarahan.
  • Kondisi kucing membaik setelah perawatan intensif, multivitamin, dan antibiotik.
  • Polisi menetapkan 10 tersangka terkait penjarahan rumah Uya Kuya.

Liputan6.com, Jakarta Seekor kucing milik artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi PAN Uya Kuya dirawat di Puskesmas Hewan Jakarta, Ragunan, Jakarta Selatan. Kucing itu dirawat setelah terlantar usai penjarahan di rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8) malam.

"Saat ini kondisinya sudah membaik setelah dilakukan perawatan intensif," kata Kepala Satuan Pelaksana Pusat Kesehatan Hewan, drh Arianto Nugroho kepada wartawan di Jakarta dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).

Arianto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel darah dan pemasangan infus. Saat pertama kali ditemukan kucing tersebut dalam kondisi stres pasca kejadian.

"Kucing tersebut dalam kondisi stres. Kami memberikan makanan, multivitamin, dan antibiotik agar kondisinya tidak semakin menurun," ucapnya.

Kondisi Kucing Uya Kuya

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan hewan-hewan lain yang ada di rumah Uya Kuya pascakericuhan.

Dengan pemulihan yang dilakukan, kondisi kucing peliharaan Uya Kuya dipastikan berangsur pulih dan tidak lagi mengalami stres berat.

10 Orang jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan merinci, dari 10 tersangka tersebut enam orang dikarenakan melakukan penjarahan, sementara empat lainnya akibat melakukan penyerangan ke polisi.

"Empat menyerang petugas, enam penjarahan," tutur Dicky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, ada delapan orang lainnya yang awalnya sempat diamankan petugas, namun akhirnya dipulangkan. Mereka berstatus saksi dan tidak terbukti terlibat melakukan tindak pidana.

"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," jelas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6