Liputan6.com, Jakarta- Media sosial (medsos) ramai dengan tren mengganti foto profil menjadi Brave Pink dan Hero Green. Tren ini terjadi bersamaan dengan aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah yang menuntut pembubaran DPR.
Anang Marjono pemilik akun X @marjono__ adalah orang pertama yang membuat situs generator foto profil dengan efek Brave Pink dan Hero Green. Anang merupakan alumni Teknik Sipil ITB.
Brave Pink terinspirasi dari sosok Ibu Ana, perempuan berhijab pink yang berani membawa bendera Merah Putih di tengah aparat saat demonstrasi di depan DPR RI, 28 Agustus 2025.
Advertisement
Sementara Hero Green merujuk pada Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dalam aksi yang sama, dan kini dikenang sebagai simbol keberanian rakyat kecil.
"Guys gua baru aja bikin aplikasi buat bikin foto profile Brave Pink Hero Green," tulis @marjono__, dikutip Liputan6.com, Rabu (3/9/2025).
Gerakan ini didukung warganet dengan mengganti foto profil mereka menggunakan filter warna pink dan hijau.
Inisiator gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat seperti Jerome Polin, Andovi Da Lopez, Andhyta Utami, hingga Fathia Izzati juga mendukung gerakan ini.
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat muncul sebagai respons terhadap berbagai isu sosial dan politik yang memicu keresahan publik, seperti kenaikan tunjangan DPR, tindakan represif aparat, dan kematian warga sipil dalam aksi demonstrasi.
Simbol Darurat Demokrasi
Akun X @melin mengaku bangga menggunakan foto profil dengan efek Brave Pink dan Hero Green. Dia menyebut gerakan ini sebagai simbol baru bagi perempuan untuk melawan.
"Gila ya, dalam waktu 2 hari jadi trend banget warna Pink dan sekarang kita sebut Brave Pink. WHAT AN ICON. Terima kasih Ibu sudah menjadi simbol baru bagi para perempuan untuk melawan," tulisnya.
Akun @watchdoc_ID menambahkan, foto profil Brave Pink Hero Green merupakan simbol darurat demokrasi dan keberanian seorang ibu yang melawan barikade aparat pada aksi unjuk rasa.
"Semua menyatu dalam perlawanan rakyat," tulisnya.
Advertisement
Gerakan 17 + 8
Berikut daftar lengkap 17 tuntutan jangka pendek:
1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil
TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Tim Investigasi Independen
Membentuk tim independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28 s.d 30 Agustus 2025 secara transparan.
3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR
Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
4. Publikasi Transparansi Anggaran DPR
Wajib mempublikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah
Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis
Pecat atau beri sanksi kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
7. Komitmen Partai Politik
Partai diminta menyatakan sikap berpihak kepada rakyat di tengah krisis.
8. Dialog Publik
Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Bebaskan Demonstran
Segera lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
10. Hentikan Kekerasan Polisi
Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan
Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM
12. Segera kembali ke barak
Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
13. Disiplin Internal TNI
Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
14. Komitmen TNI
TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang
Sementara, Isi 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan Deadline 31 Agustus 2026 adalah:
Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR
Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif
Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor
Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis
TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian
Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324489/original/034633400_1786708826-cek_fakta_balik_nama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322269/original/035290200_1786523414-cek_fakta_-_ombudsman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7261845/original/041809000_1780048281-Tugas__22_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5336929/original/094179200_1756882281-WhatsApp_Image_2025-09-03_at_13.44.21.jpeg)