KPK Diminta Tak Ragu, Segera Ungkap Pelaku Kasus Tambahan Kuota Haji

Tokoh NU Papua, Toni Victor Mandawiri Wanggai meminta KPK tidak ragu-ragu mengungkap para tersangkanya.

Diperbarui 27 Agustus 2025, 09:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan.
  • Tokoh NU Papua meminta KPK segera mengungkap tersangka korupsi kuota haji.
  • Koruptor harus ditindak tegas demi pemerataan pembangunan, terutama di Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, sudah ada pihak yang diyakini sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Namun atas alasan pendalaman, sosok tersebut belum kunjun diungkap.

Menanggapi hal itu, Tokoh NU Papua, Toni Victor Mandawiri Wanggai meminta KPK tidak ragu-ragu mengungkap para tersangkanya.

“Saya yakin keuntungan jual beli tambahan kuota haji tidak mungkin dinikmati sedikit orang,” ujar Toni dalam keterangan diterima, Rabu (27/8/2025).

Dia menyebut, pencucian uang dalam pidana korupsi besar itu pasti terjadi. Dia mendorong, penyidik KPK harus jeli menyusuri dan jangan ragu mengeksekusinya.

“Jangan kasih toleransi. Sepanjang koruptor itu merasa aman dan nyaman di negeri ini, maka Indonesia tidak akan maju, adil dan sejahtera,” yakin Toni Wanggai.

 

Lawan Orang Serakah

Mewakili masyarakat Papua, Toni melawan orang-orang serakah dari pejabat, politisi, pengusaha atau agamawan yang ingin menggarong uang negara dengan cara korupsi harus mengingat saudara-saudaranya di Papua yang masih belum merasakan pemerataan pembangunan.

“Jangan patahkan semangat dan cita-cita OAP (orang asli papua) untuk hidup layak dan sejahtera seperti saudara sebangsa, dengan cara merampok uang rakyat (negara). OAP minta orang-orang besar di sana bisa adil kepada yang kecil,” minta Toni Wanggai, dia menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6