Liputan6.com, Jakarta- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain kepada Prabowo, Immanuel Ebenezer juga meminta maaf kepada istri dan anaknya.
Advertisement
Immanuel Ebenezer kemudian membantah bahwa dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia juga membantah terseret kasus pemerasan.
"Saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor dan memberatkan saya," tegasnya.
Jadi Tersangka Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3
KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan perusahaan dalam penerbitan sertifikasi K3. Salah satu di antaranya adalah Immanuel Ebenezer.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025). Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkanperkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Dengan menyandang status tersangka, maka terhadap kesebelas orang tersebut dilakukan penahanan sampai 20 hari pertama, terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
"Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Budi.
Advertisement
Terima Suap Rp 3 Miliar
Immanuel Ebenezer atau Noel menerima uang suap Rp 3 miliar dari penerbitan sertifikat K3. Bukan cuma itu, Noel juga menerima satu motor.
Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.
"Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Budi.
Dari seluruh suap penerbitan sertifikat K3, KPK menaksir total uang yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 81 miliar.
Budi mengatakan, uang suap tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Ada yang dibuat beli DP rumah, beli kendaraan sampai hiburan.
Peran Immanuel Ebenezer
Budi membeberkan peran Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Dia mengatakan, Immanuel Ebenezer mengetahui dan membiarkan terjadinya pemerasan. Bahkan, meminta hasil pemerasan yang dilakukan anak buahnya.
"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan)," kata Budi.
Menurut Budi, seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.
"Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG," ucapnya.
Adapun modus yang dilakukan anak buah Immanuel Ebenezer adalah mewajibkan buruh membayar biaya pengurusan sertifikasi K3 sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 sebetulnya hanya Rp 275 ribu.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus keluarkan biaya hingga Rp 6 juta," jelas Budi.
Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.
Budi menambahkan, biaya sertifikasi K3 yang dipatok sebesar Rp6 juta dua kali lipat dari gaji yang diterima para buruh.
Advertisement
Daftar 11 Tersangka
KPK mengumumkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Berikut rinciannya:
1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 sampai dengan 2025
2. GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang
3. SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 sampai dengan 2025
4. AK, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai dengan sekarang
5. IEG, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 sampai dengan 2029
6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3
7. HS, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025
8. SKP, selaku Subkoordinator
9. SUP, selaku Koordinator
10. TEM, selaku pihak PT KEM INDONESIA
11. MM, selaku pihak PT KEM INDONESIA.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5226996/original/003118400_1747799527-Putin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/738835/original/091334200_1521191522-ito.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324695/original/001061900_1755858758-20250822-Noel_Ditahan-HEL_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3884476/original/045757800_1764335001-WhatsApp_Image_2025-11-28_at_20.01.56.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8583299/original/047451600_1782545178-AP26178061252747.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8526854/original/004442800_1782457565-Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8384804/original/025311600_1782263854-kroasia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8581680/original/086573300_1782542126-AP26178050808259.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8293308/original/041888100_1782155517-AP26173640031261.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8322380/original/064889600_1782191323-063_2282870058.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513111/original/058658300_1782436597-063_2283345627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261509/original/095684300_1781725548-RD_Kongo_s_Yoane_Wissa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258511/original/074475000_1781355026-WhatsApp_Image_2026-06-13_at_15.56.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5416589/original/049260800_1763455115-WhatsApp_Image_2025-11-18_at_14.02.17__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6235005/original/014062200_1779111950-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6916412/original/094001200_1779687094-IMG_2331.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6235002/original/011902800_1779111949-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6215975/original/088131600_1779093631-IMG_1991__1_.jpg)