Legislator PDIP Ingatkan Calon Hakim MK Tidak Hantam DPR: Bukan Membela Sembarangan

Anggota Komisi III DPR Safaruddin, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul agar tidak melupakan asal usulnya sebagai calon hakim pilihan DPR.

Diterbitkan 20 Agustus 2025, 14:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR mengingatkan calon hakim MK Inosentius Samsul agar tidak melupakan asal usulnya.
  • Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim MK pengganti Arief Hidayat.
  • Inosentius Samsul berjanji membuat MK akuntabel dan membenahi pandangan negatif DPR.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR Safaruddin, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul agar tidak melupakan asal usulnya sebagai calon hakim pilihan DPR.

Hal itu disampaikan Safaruddin dalam fit and proper test  calon hakim MK di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Safaruddin mengingatkan Inosentius Samsul tersebut dipilih dari DPR sebagai calon hakim konstitusi.

"Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana (MK), lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR," kata dia.

Politikus PDIP ini mengatakan dari sembilan hakim MK, tiga di antaranya merupakan pilihan dari anggota DPR. Ia meminta agar Inosentius Samsul tidak menghantam atau melawan DPR.

"Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak," kata dia.

 

Teguh Pendirian

Safaruddin juga meminta Inosentius agar teguh pendirian dan tidak goyah. 

"Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-akim yang lain," ujarnya.

Sepakati Samsul Sebagai Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Sebelumnya, Komisi III DPR, menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti hakim Arief Hidayat. 

Kesepakatan itu diambil dalam fit and proper test digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia membacakan kesimpulan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta persetujuan kepada anggota yang hadir.

"Apakah disetujui?," tanyanya dan dijawab setuju.

Palu pun diketuk sebagai bentuk persetujuan suara di Komisi III DPR.

Bakal Benahi Cara Pandang

 Inosentius Samsul berharap jika terpilih menjadi hakim konstitusi, akan membuat lembaganya tersebut menjadi lebih akuntabel dan terpecaya.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan visi dan misi pada uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

 "Poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel dan terpercaya,” kata Samsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dia pun menyebut, selama ini ada kesan bahwa produk hukum yang dibuat DPR selalu dicap buruk. Menurut Samsul, pola pikir ini yang harus dibenahi.

"DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu,” ungkap dia.

"Tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu. Dan juga bebas dari asumsi, bahwa apa yang memang dilakukan oleh DPR juga itu untuk kepentingan bangsa negara ini," kata Samsul. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6