Viral WNA Curhat Parpornya Ditahan saat Ikut Pameran Resmi di Indonesia, Ini Kata Menteri Imipas

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons laporan viral di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang paspornya ditahan saat mengikuti pameran resmi di Indonesia.

Diperbarui 15 Agustus 2025, 05:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menteri Imigrasi merespons penahanan paspor WNA di pameran.
  • Pengawasan WNA harus humanis, solutif, dan ramah pelayanan.
  • Petugas penahan paspor ditarik dan insiden akan dievaluasi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons laporan viral di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang paspornya ditahan saat mengikuti pameran resmi di Indonesia.

Dia menekankan bahwa pengawasan terhadap WNA harus tetap dilakukan dengan mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan solutif. "Ini akan jadi bahan evaluasi kami," kata Menteri Agus dalam keterangan resmi dikutip Kamis (14/8/2025).

Menteri Agus menegaskan sesuai arahan Presiden Prabowo, pelayanan keimigrasian harus mengutamakan pendekatan yang ramah, mudah diakses, dan memberikan edukasi.

Dia mengaku langsung memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang menahan paspor peserta pameran dagang untuk diperiksa.

"Kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang pas dan atas kesalahpahaman soal itu," ujarnya.

Arahan Menteri Imipas

Agus mengatakan, operasi keimigrasian difokuskan pada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti pengguna visa wisata untuk tinggal lama, pemegang visa investor yang tidak menanam modal, hingga pelanggar overstay.

"Kami sedang mengkaji apakah pemegang golden visa benar-benar memasukkan dana investasinya ke Indonesia atau tidak," ucapnya.

Agus menekankan pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan maksimal bagi WNA yang datang secara resmi. "Ini menjadi evaluasi agar patroli tegas tetap berjalan, tetapi dengan wajah Imigrasi yang ramah, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.

Sebelumnya, pemilik akun @yully-wowibuy mengaku kecewa dengan perlakuan yang ia terima. Menurutnya, ia mengajukan visa B1 yang berlaku untuk perjalanan bisnis, seminar, pameran, dan kunjungan keluarga.

Namun, pada 8 Agustus 2025, petugas Imigrasi mendatanginya di lokasi pameran dan menahan paspornya karena dugaan pelanggaran izin tinggal. "Paspor kami langsung disita, untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6