Kuota Rekrutmen Petugas Damkar DKI Dibuka Hanya 1.000 Orang, Pramono Ungkap Alasannya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan hanya membuka kuota 1.000 orang untuk rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar).

Diperbarui 09 Agustus 2025, 10:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DKI Jakarta membuka rekrutmen 1.000 petugas damkar sesuai anggaran dan kebutuhan.
  • Peserta lolos akan berstatus PJLP, bukan ASN, untuk memenuhi kebutuhan tenaga lapangan.
  • Prioritas diberikan pada KTP Jakarta, namun warga luar Jakarta juga dapat mendaftar.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan hanya membuka kuota 1.000 orang untuk rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar).

Ia menyebut, jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan serta mempertimbangkan keterbatasan anggaran pemerintah daerah pada tahun berjalan.

"Ya, kebutuhannya sekarang ini kan apapun kita juga melihat kemampuan APBD. Untuk bisa seribu saja itu sudah luar biasa, karena kita di tahun ini selain seribu seratus untuk PPSU, yang seribu untuk damkar," ujar Pramono di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (9/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa para peserta yang lolos rekrutmen petugas damkar nantinya akan berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga lapangan yang terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kompleksitas permasalahan kebakaran di ibu kota.

 

Jumlahnya Kurang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan untuk 1.000 anggota damkar. Penerimaan anggota damkar baru ini dilakukan karena jumlahnya sangat kurang di Jakarta.

Dari total 267 kelurahan di Jakarta, saat ini hanya terdapat 170 pos pemadam kebakaran.

Sementara untuk personel, saat ini Jakarta memiliki sekitar 4.000 personel, padahal kebutuhan idealnya mencapai 10.000 hingga 11.000 orang.

Dalam rekrutmen ini, Pram mengatakan akan memprioritaskan masyarakat yang memiliki KTP Jakarta. Kendati demikian, hal ini bukan berarti para warga luar Jakarta tidak bisa ikut mendaftar.

Pram mengatakan, Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi siapa saja sehingga masyarakat luar Jakarta juga boleh ikut mendaftarkan diri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6