VIDEO: DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong

DPR resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong. Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula yang merugikan negara Rp194,7 miliar.

Diperbarui 31 Juli 2025, 21:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta DPR resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong.Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula yang merugikan negara Rp194,7 miliar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6