Jejak ADP dari Hasil Analisis 20 Titik CCTV

Polisi mengungkap hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan jejak terakhir hidup Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di indekosnya.

Diterbitkan 29 Juli 2025, 22:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan jejak terakhir hidup Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di indekosnya.

Data ini diperoleh dari analisis terhadap 20 titik kamera CCTV, mulai dari tempat kos, mal hingga kantor Kemlu.

Pertama kali terlihat ADP keluar dari tempat tinggalnya pukul 07.03 WIB, Senin, 7 Juli 2025, menuju kantor Kemlu. Dia terpantau masuk kantor pukul 07.20 WIB.

"Ini adalah pada masuk kantor 7.20 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Setelah itu, pukul 17.52 WIB, ADP terekam di Mall Grand Indonesia. "Ada berbagai titik, kami ambil intisarinya saja pada pukul 17.52 17.52 korban terpantau berada di Mall Grand Indonesia," ucap Wira.

Dia menjelaskan, korban kembali memasuki kompleks Kemlu pukul 21.39 WIB. Rekaman menunjukkan ADP membawa dua tas yaitu tas gendong dan satu tas belanja.

"Keberadaan dari pada korban di rooftop itu kurang lebih selama satu jam 26 menit," ucap Wira.

Saat naik ke rooftop, Arya Daru Pangayunan membawa dua tas. Namun, saat terekam turun pukul 23.09 WIB, tas-tas tersebut sudah tak dibawa.

"Namun pada saat turun dari rooftop korban sudah tidak membawa tas gendoknya kembali maupun tas belanjanya. Jadi pada saat naik membawa, pada saat turun itu korban sudah tidak membawa lagi," ucap dia.

Tak hanya itu. Di pintu keluar, diplomat Kemlu itu masih sempat terlihat lagi pukul 23.12 WIB, lalu tiba di rumah kosnya pukul 23.23 WIB. Kamera menangkapnya masuk ke kamar, dan membuang sampah.

Pagi harinya, Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 07.39 WIB, pintu kamar dibuka. Saat itulah ADP ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan kepala terlilit lakban.

Laboratorium digital forensik memastikan rekaman CCTV tidak terjadi manipulasi.

"Perlu kami sampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mile CCTV yang dilakukan oleh labotarium digital forensik disimpulkan bahwa tadi sudah disampaikan sepanjang durasi video dimaksud pada setiap frame yang saling bersesuaian dengan tidak ditemukan adanya pemotongan ataupun penyisipan pada file multimedia," jelas Wira.

Dari 13 Barang Bukti yang Diteliti hanya Ada DNA Arya Daru

Ahli DNA dari Puslabfor Polri membeberkan hasil temuannya terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di indekosnya. Misteri kematian Arya Daru pun perlahan mulai terkuak.

Komisaris Polisi (Kompol) Irfan Rofik, ahli DNA dari Puslabfor Polri, mengungkapkan, setelah meneliti 13 barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian maupun yang diterima dari tim penyidik Polda Metro Jaya, ternyata hanya DNA milik ADP yang terdeteksi. Tidak ada DNA milik orang lain.

"Ada 13 item yang kami periksa. Hanya satu yang sangat menarik di sini, ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban. Itu terdapat DNA dari saudara almarhum ADP," ujar Irfan saat menyampaikan kesimpulan proses penyelidikan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).

Tak hanya itu, Irfan menegaskan, dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara secara menyeluruh, pihaknya juga tidak menemukan bercak darah, cairan sperma, ataupun material biologis lainnya milik orang lain.

"Di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan ruang tidur, kami tidak menemukan adanya material biologi dari orang lain," ujar Irfan.

Arya Daru Pangayunan yang belakangan diketahui adalah diplomat Kemlu, ditemukan tewas di dalam kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Kepalanya dililit lakban seperti mumi.

Di Lakban Kuning hanya Ada Sidik Jari Arya Daru

Salah satu bukti penting lainnya dijawab oleh tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri yaitu mengenai sidik jari yang tertinggal di lakban. Anggota Tim Penyelidik, Aipda Sigit Kusdiyanto, memastikan sidik jari itu adalah milik ADP.

"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait pencarian sidik jari bahwa dilakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," kata Aipda Sigit saat menyampaikan kesimpulan proses penyelidikan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).

Lakban tersebut adalah benda yang digunakan untuk melilit kepala korban. Menurut Aipda Sigit, lakban warna kuning merek Daimaru diteliti lebih lanjut dengan metode keilmuan daktiloskopi.

"Kita lakukan treatment yaitu melalui kimia basah, melalui kristal violet, diperoleh sidik jari di mana ada beberapa sidik jari," jelas Sigit.

Dari hasil pemeriksaan itu, beberapa sidik jari sempat terlihat. Namun hanya satu yang layak untuk dianalisis, diperiksa atau dibaca lebih lanjut sesuai kaidah dan karakterisitik yang ada.

Sidik jari tersebut kemudian dibandingkan dengan data milik ADP. Hasilnya, cocok di 12 titik karakteristik.

"Hasil dari pengembangan yang ada di lakban dengan sidik jari yang kita ambil dari saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama," ungkap Sigit.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6