Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). Kedatangannya itu untuk mendesak dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Diterbitkan 22 Juli 2025, 03:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). Kedatangannya itu untuk mendesak dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pengacara TPUA Ahmad Khozinudin mengatakan, dalam permintaan itu pihaknya menyerahkan surat kepada Kabag Wasidik Polda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya.

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan sudara Jokowi," kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

"Itu gelar perkaranya tidak melibatkan kami, kami pihak yang berkepentingan selaku terlapor, meskinya karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik," sambungnya.

Khozinudin juga meminta kepada penyidik agar bisa menyita ijazah Jokowi yang dikatakannya asli, dalam proses penyidikan tersebut.

"Karena dalam tahapan prosedur untuk membuktikan pencemaran dan fitnah ijazah itu harus dites labfor lagi berdasarkan LP yang dilaporkan Jokowi," ujar Khozinudin.

"Karena urutannya adalah dalam penyidikan saksi korban dulu yang harus diperiksa. Jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Khozinudin mengungkapkan, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Jokowi atas perkara yang dilaporkannya itu.

"Ternyata sudah ada panggilan terhadap Jokowi. Itu sebenarnya sudah ada panggilan untuk Jokowi, tapi saya tidak tahu kapan waktunya. Saudara Jokowi mengaku sakit dan minta untuk di-reschedule," ungkapnya.

"Anehnya, dipanggil polisi dia mengaku sakit tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik PSI," ucap Khozinudin.

Diketahui, polisi menerima banyak laporan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Masing-masing kasus punya dasar hukum berbeda.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia kemudian menerangkan perkembangan perkara.

Pertama, terkait tuduhan bahwa Jokowi memiliki ijazah S1, skripsi dan lembar pengesahan palsu. Tuduhan itu beredar lewat akun media sosial. Pelapornya adalah Joko Widodo.

"Itu objek perkara yang pertama di mana objek perkara yang pertama ini penanganannya dasarnya adalah laporan polisi dari pelapor saudara insinyur JW kemudian terlapornya dalam penyelidikan," kata Ade Ary saat konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Dokter Tifa Kecewa saat Diperiksa Penyidik tapi Ijazah Jokowi Tidak Ditampilkan

Sebelumnya, Jumat (11/7/2025), Polda Metro Jaya memanggil Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal dengan nama dokter Tifa, sebagai saksi dalam kasus ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).. Kepada wartawan, Tifa mengaku dicecar banyak pertanyaan.

"Saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," kata dokter Tifa kepada wartawan usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Tifa menegaskan tidak keberatan untuk ditanya perihal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun jika hal yang ditanya masih seperti 10 tahun lalu, maka hal itu dinilainya percuma.

"Saya tidak akan berkeberatan, saya akan dengan senang hati menjawab semua pertanyaan itu kalau ijazah itu hadir. (Tapi) karena pertanyaan semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini, ya tentu saya tanyakan dulu, saya klarifikasi dulu apakah ijazahnya ada. Soal ijazahnya tidak ada, ya kita percuma kan bertanya jawab gitu ya," jelas dia.

Menurut Tifa, jika menjawab pertanyaan namun ijazah Jokowi tidak ada, maka sama saja seperi berimajinasi.

"Kalau ijazah itu tidak ada, lalu diskusi kita akan ke mana nih, gitu kan. Jadi seperti berimajinasi semua gitu," ucap Tifa.

Sebagai peneliti, Tifa menyatakan berhak untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi karena yang bersangkutan adalah pejabat publik. Karena itu dia mengaku kecewa karena dalam pemanggilannya hari ini pihak kepolisian tidak memperlihatkan ijazah Jokowi.

"Saya sebetulnya hari ini pun juga siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya sudah siap mental. Saya ingin menyampaikan kebenaran, kan gitu. Tapi apa artinya, 68 pertanyaan yang itu saya jawab? Kalau tadi itu objek utamanya yaitu ijazahnya enggak hadir di sini," kata Tifa.

Jokowi: Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Wapres

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi beranggapan bahwa terkait isu dugaan ijazah palsu yang terus digulirkan oleh Roy Suryo cs memuat agenda besar politik.

Tak hanya tudingan ijazah palsu, laporan terkait isu pemakzulan terhadap putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres), juga bagian dari rangkaian skenario tersebut.

"Saya berperasaan memang ada agenda besar politik di balik isu-isu ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi kepada wartawan yang menemuinya di kediaman pribadinya di Solo pada Senin (14/7/2025).

Menurut mantan Wali Kota Solo itu tujuan dari agenda politik besar tersebut diduga untuk menurunkan nama baiknya selama dua periode menjabat sebagai Presiden RI. Meski demikian, ia tidak tidak begitu memikirkannya karena merupakan hal yang biasa dalam politik.

"Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade. Ya buat saya biasa-biasa saja,” kata dia.

Jokowi kembali menegaskan bahwa isu ijazah palsu dan isu pemakzulan Wapres Gibran merupakan salah satu skenario besar politik.

"Termasuk itu, ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres. Saya kira ada agenda besar politik. Dah biasa saja,” ujarnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6