Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Barcelona di Perairan Pulau Talise

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo mengaku berduka atas peristiwa tersebut dan memastikan kesiapan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban.

Diterbitkan 21 Juli 2025, 07:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KM Barcelona V terbakar saat pelayaran dari Talaud ke Manado.
  • Lima orang meninggal dunia dan 284 orang selamat dievakuasi.
  • Jasa Raharja beri santunan Rp50 juta ke ahli waris korban meninggal.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden kebakaran yang menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V dalam pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado, menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan laporan awal, 5 orang meninggal dunia dengan dua di antaranya belum teridentifikasi. Sementara, 284 orang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo mengaku berduka atas peristiwa tersebut dan memastikan kesiapan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi dalam keterangan pers diterima, Senin (21/7/2025).

Rubi menyatakan, sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja. 

"Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017," jelas dia.

 

Beri Santunan Rp50 Juta kepada Korban Meninggal Dunia

Rubi menambahkan, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit.

Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp1 juta dan Rp500 ribu. 

"Tim Jasa Raharja akan terus melakukan pendataan korban serta kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara cepat dan tepat," janji Rubi.

 

 

Gerak Cepat

Ia pun memastikan, Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado. 

"Saat ini telah dibentuk dua tim penanganan korban yang ditempatkan di dua titik posko, yaitu di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang," dia menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6