BMKG: Cuaca Jakarta Diprediksi Hujan pada Akhir Pekan, Minggu Malam 20 Juli 2025

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur hujan diguyur ringan pada Minggu (20/7/2025) malam.

Diperbarui 20 Juli 2025, 09:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BMKG prediksi Jakarta Selatan dan Timur hujan ringan malam 20 Juli 2025.
  • Polda Metro Jaya periksa anggota terkait SIM Jakarta viral.
  • Bapenda DKI hadirkan fitur riset online untuk mahasiswa.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur hujan diguyur ringan pada Minggu (20/7/2025) malam.

Pada pagi hari, diprediksi seluruh Jakarta berawan tebal saat akhir pekan ini. Sedangkan, cuaca siang sampai sore harinya seluruh wilayah Jakarta diprakirakan cerah berawan.

"Pada malam hingga dini hari, sebagian Jakarta mengalami cuaca berawan. Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang hujan ringan," kata BMKG, melansir Antara, Minggu (20/7/2025).

Suhu di Jakarta diprakirakan berkisar antara 25 hingga 34 derajat Celcius. BMKG juga memprediksi, kecepatan angin berkisar 2-13 kilometer (km) per jam.

Sebelumnya, vral di media sosial yang menyebutkan ada pengendara mobil yang dipertanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta meski suratnya lengkap oleh petugas kepolisian.

"Nyetir di Jakarta harus pakai SIM Jakarta? Pengendara dipertanyakan SIM non-Jakarta meski surat lengkap," demikian tulisan pada unggahan akun instagram @_thinksmart.id seperti dilihat pada Jumat 18 Juli 2025.

Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, anggota dalam video viral tersebut sudah diperiksa.

"Sudah (diperiksa). Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukkan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan diluruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video)," ujar Komarudin saat dikonfirmasi.

Terkait dengan anggotanya yang memberhentikan kendaraan tersebut, kata Komarudin, karena mobil itu disebut tidak sesuai dalam menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Dugaan penggunaan TNKB yang tidak sesuai sebagaimana salah satu TO (Target Operasi) dalam operasi," ucap dia.

 

Tunggu Laporan Pengemudi

Namun, saat diperiksa terkait kelengkapan suratnya itu, petugas tidak memberikan penindakan atau penilangan.

"Tidak ditilang setelah bisa dipastikan TNKB sesuai," ucap Komarudin.

Komarudin menyebut belum bisa memastikan apakah anggota tersebut diberikan sanksi atau tidak.

"Masih kami periksa untuk mendalami apa yang diperlihatkan oleh pengemudi, sehingga anggota meminta SIM (terekam dalam video pengendara tidak memberikan SIM)," ungkapnya.

"Kami juga msh menunggu laporan dari pengemudi kalau memang anggota kami melakukan penyimpangan," pungkasnya.

 

Bapenda DKI Jakarta Hadirkan Fitur Layanan Riset Online untuk Dukung Penelitian Mahasiswa

Inovasi baru dihadirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendorong kemudahan akses terhadap data dan informasi yang berkaitan dengan pendapatan dan perpajakan daerah. Inovasi layanan digital ini berupa Fitur Layanan Riset Mahasiswa.

Layanan ini memungkinkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan riset secara daring melalui situs resmi Bapenda, tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta.

Melalui layanan ini, mahasiswa dapat mengakses dan mengajukan permintaan data atau informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penelitian akademik secara lebih praktis dan efisien.

Fitur Layanan Riset Mahasiswa tersedia di laman resmi Bapenda DKI Jakarta dan dapat diakses melalui tautan: https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6