Polisi Temukan Dua Motor Tanpa Plat di Kali Pal Cimanggis, Diduga Hasil Curian

Polsek Cimanggis menyelidiki temuan dua sepeda motor matik di dasar Kali Pal, Cimanggis, Depok. Kedua motor kini telah diamankan di Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diterbitkan 19 Juli 2025, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polsek Cimanggis selidiki temuan dua motor matik di Kali Pal, Depok.
  • Motor tanpa plat nomor diamankan; diduga curian atau terbawa banjir.
  • Polisi imbau warga yang kehilangan motor segera melapor ke Polsek.

Liputan6.com, Jakarta Polsek Cimanggis menyelidiki temuan dua sepeda motor matik di dasar Kali Pal, Cimanggis, Depok.

Kedua motor kini telah diamankan di Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan laporan warga yang pertama kali melihat benda mencurigakan di dasar kali. 

“Awalnya warga melapor ke Polsek Cimanggis karena melihat benda seperti motor di dasar kali,” ujar Made, Sabtu (19/7/2025).

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Cimanggis segera menuju lokasi. Setelah dicek, ternyata benar ada dua motor yang tenggelam di aliran Kali Pal. Proses evakuasi dibantu warga sekitar dengan peralatan sederhana seperti tambang dan bambu.

“Polisi dibantu warga berusaha mengevakuasi dua motor di dasar Kali Pal,” jelas Made.

Pihak kepolisian pun berusaha mengangkat dua sepeda motor. Tidak membutuhkan waktu yang lama, dua sepeda motor berhasil diangkat ke atas kali untuk dilakukan pemeriksaan. “Setelah motor terangkat, kami melakukan pengecekan,” ucap Made.

 

 

Minta Warga Melapor

Hasil pengecekan awal menunjukkan kedua sepeda motor tidak memiliki pelat nomor polisi. Polisi menduga motor tersebut bisa saja hasil curian, atau terbawa arus saat banjir. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.

“Motor yang ditemukan masih dalam penyelidikan, antara hasil curian atau terbawa arus saat banjir,” terang Made.

Kini kedua motor diamankan di Mapolsek Cimanggis. Polisi juga mengimbau warga yang merasa kehilangan motor untuk segera melapor.

“Warga yang merasa kehilangan motor dan merasa dua unit motor yang ditemukan miliknya, dapat membawa STNK maupun BPKB kendaraan untuk dilakukan pencocokan data kendaraan,” pungkas Made.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6