Dokter Tifa Mengaku Kecewa Saat Diperiksa Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya terus memanggil sejumlah saksi dalam kasus ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Diperbarui 11 Juli 2025, 16:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya terus memanggil sejumlah saksi dalam kasus ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Hari ini, Jumat (11/7/2025), polisi memanggil Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal dengan nama dokter Tifa, sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kepada wartawan, Tifa mengaku dicecar banyak pertanyaan.

"Saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," kata Tifa kepada wartawan usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Tifa menegaskan tidak keberatan untuk ditanya perihal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun jika hal yang ditanya masih seperti 10 tahun lalu, maka hal itu dinilainya percuma.

"Saya tidak akan berkeberatan, saya akan dengan senang hati menjawab semua pertanyaan itu kalau ijazah itu hadir. (Tapi) karena pertanyaan semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini, ya tentu saya tanyakan dulu, saya klarifikasi dulu apakah ijazahnya ada. Soal ijazahnya tidak ada, ya kita percuma kan bertanya jawab gitu ya," jelas dia.

Menurut Tifa, jika menjawab pertanyaan namun ijazah Jokowi tidak ada, maka sama saja seperi berimajinasi.

"Kalau ijazah itu tidak ada, lalu diskusi kita akan ke mana nih, gitu kan. Jadi seperti berimajinasi semua gitu," ucap Tifa.

Sebagai peneliti, Tifa menyatakan berhak untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi karena yang bersangkutan adalah pejabat publik. Karena itu dia mengaku kecewa karena dalam pemanggilannya hari ini pihak kepolisian tidak memperlihatkan ijazah Jokowi.

"Saya sebetulnya hari ini pun juga siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya sudah siap mental. Saya ingin menyampaikan kebenaran, kan gitu. Tapi apa artinya, 68 pertanyaan yang itu saya jawab? Kalau tadi itu objek utamanya yaitu ijazahnya enggak hadir di sini," kata Tifa.

Diketahui, Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya karena ijazahnya disebut palsu dan menjadi perbincangan di dunia maya. Menurut Jokowi, hal itu adalah fitnah dan harus diusut. Namun, sampai saat ini, Jokowi sama sekali tidak memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik.

Roy Suryo dan Rismon Diperiksa

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo dan akademisi Rismon Hasiholan Sianipar juga diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/7/2025).

Roy Suryo mengaku memilih irit bicara saat pemeriksaan itu. Dia terang-terangan menyampaikan dirinya sudah menjadi terlapor, sehingga punya hak untuk tidak bicara panjang lebar.

"Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena enggak ada hubungannya enggak saya jawab," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya.

"Enggak perlu jawab, baca. Ya sudah. Jadi artinya lewat saja, kosong saja sudah, jawabnya sudah jelas bahwa saya tidak perlu memberikan keterangan apa-apa," sambung dia.

Roy Suryo kemudian mempertanyakan legal standing para pelapor. Selain itu, tempus dan locus-nya juga terbilang aneh.

"Mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lopar-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ucap Roy Suryo.

 

Pelaporan Dinilai Ngawur

Roy Suryo juga menilai pelaporan ini ngawur karena memakai pasal-pasal yang menurutnya salah kaprah. Roy klaim turut andil merancang UU ITE yang jadi dasar laporan itu.

"Undang-Undang ITE nomor 11 tahun 2008, direvisi menjadi Undang-Undang nomor 19 tahun 2016, direvisi lagi menjadi Undang-Undang 01 tahun 2024, itu ketika saya berada di DPR Komisi 1, kami ikut mengawal. Jadi salah penerapan pasal itu, 28 ayat 2 itu, yang itu mentautkan SARA. Mana akibat SARA, suku, agama, ras, dan antaragolongan yang kami buat?" ucap Roy Suryo.

Lebih lanjut, Roy Suryo mengingatkan soal pasal penghasutan yang dipakai melaporkan dirinya. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas.

"Jadi harus ada korban yang dihasut, dan yang dihasut itu membuat kerusuhan atau membuat keonaran secara nyata," kata Roy.

"Kemudian tentang kebohongan yang kemudian menimbulkan keonaran di ayat 3-nya, juga enggak ada juga. Jadi karena itu tidak ada semua," sambung dia.

Atas dasar itulah Roy Suryo memilih tidak banyak bicara sepanjang pemeriksaan. Meskipun dirinya dicecar 85 pertanyaan dengan total 55 halaman.

"Kami tadi sepakat, kami hanya diperiksa tentang ditanya di awal-depan, nama, dan kemudian bagaimana kondisi kesehatan dan seterusnya. Karena enggak ada hubungannya, makanya ya sudah lanjut saja. Jadi makanya dengan cepat," ujar Roy.

Sementara itu, Rismon Sianipar juga ikut diperiksa. Dia mengaku diberondong 97 pertanyaan perihal laporan tersebut.

"Iya saya diperiksa hari ini pertanyaannya sama pada saat undangan klarifikasi atas laporan Joko Widodo. Jadi hampir sama jumlah pertanyaan hampir sekitar 97 pertanyaan," ucap Rismon.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6