DPRD Jakarta Setujui Anggaran KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp91,8 Triliun

Badan Anggaran DPRD Jakarta menyetujui Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,8 triliun.

Diterbitkan 11 Juli 2025, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Daftar Isi
Jadi intinya...
  • DPRD Jakarta setujui KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,8 triliun.
  • Anggaran dialokasikan untuk program Pemprov DKI, fokus kesejahteraan masyarakat.
  • Pendapatan daerah diproyeksikan Rp84,8 triliun, belanja daerah Rp85,9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta menyetujui besaran Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,8 triliun.

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat antara Banggar DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Gedung DPRD Jakarta pada Kamis 10 Juli 2025.

"Telah disepakati tadi angka APBD perubahan kita yang nanti akan ditandatangani MOU saat paripurna 91,8 triliun," kata Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin seperti dikutip dari laman DPRD Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Khoirudin berharap anggaran ini dapat memberikan manfaat luas bagi warga Jakarta.

Nantinya, anggaran tersebut akan dialokasikan dan dikelola untuk program-program Pemprov Jakarta. Sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kita akan memastikan bahwa masyarakat harus mendapat manfaat terbesar dalam anggaran yang besar ini," ungkap Khoirudin.

 

Rinciannya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi, merinci struktur anggaran tersebut.

Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp84,8 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp7 triliun.

"Pendapatan daerah dimulai dari pendapatan asli daerah menjadi 54.199.223.343.006," kata Michael.

Sementara untuk Belanja Daerah diproyeksikan Rp85,9 triliun terdiri dari belanja operasi Rp67,8 triliun, belanja modal Rp14,9 triliun, belanja tak terduga Rp2,8 triliun dan belanja transfer Rp367 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,9 triliun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6