PPATK Sebut Ada 500 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online hingga Terorisme

Kepala PPATK mengatakan, pihaknya menerima data NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial dan dianalisis.

Diperbarui 10 Juli 2025, 14:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, terdapat 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam judi online (judol). Nilai transaksinya mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, pihaknya menganalisis penerima dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) bansos, hasilnya ditemukan penerima terlibat main judi online, pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

"Baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan di Kompleks Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Menurut Ivan, pihaknya menerima data NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial dan dianalisis. Hasilnya, penerima ditemukan juga terlibat korupsi dan lebih dari 100 NIK terindikasi aktivitas pendanaan terorisme.

"Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar," kata Ivan.

Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.

Bansos Dipake Judol, Puan: Harus Telusuri Tuntas

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi terkait data banyaknya penerima bantuan sosial (bansos) yang disebut terlibat judi online. Menurutnya, langkah ini diperlukan setelah PPATK mengungkap lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi daring dengan nilai transaksi mencapai Rp 957 miliar.

"Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Puan menekankan, data PPATK harus dijadikan dasar awal dalam dilakukannya verifikasi, bukan langsung digunakan untuk mengambil keputusan pemotongan bansos.

“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

"Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan," imbuh Puan.

Puan menilai hal ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat sebab celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan penerima bantuan sosial dapat dengan mudah didapat pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara," tutur mantan Menko PMK tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6