Naik Kapal Wisata Gratis ke Pulau Onrust dan Cipir Kepulauan Seribu, Ini Syaratnya

Kapal wisata gratis Dinas Perhubungan ke Pulau Seribu berlangsung pada tanggal 8 hingga 10 Juli 2025 dengan rute pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Cipir, Pulau Onrust, dan Pulau Bidadari, sebelum kembali ke Muara Angke.

Diperbarui 08 Juli 2025, 14:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dishub DKI adakan promo kapal wisata gratis ke pulau cagar budaya.
  • Berlangsung 8-10 Juli 2025 dari Muara Angke ke Pulau Cipir, Onrust.
  • Pendaftaran luring di Pelabuhan Muara Angke, bawa KTP, kuota terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Perairan menggelar promosi kapal wisata gratis bagi masyarakat menuju sejumlah pulau cagar budaya di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta, Anthon R. Parura, mengatakan kegiatan ini berlangsung pada 8–10 Juli 2025 dengan rute pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Cipir, Pulau Onrust, dan Pulau Bidadari, sebelum kembali ke Muara Angke.

“Promosi kapal wisata Dishub DKI Jakarta tersebut nantinya akan mengunjungi pulau cagar budaya yang ada di wilayah Kepulauan Seribu,” kata Anthon di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Selama periode promosi, masyarakat tidak dikenakan biaya untuk tiket kapal serta tiket retribusi Pulau Cipir dan Pulau Onrust.

Namun, untuk Pulau Bidadari tetap diberlakukan tarif retribusi sebesar Rp100 ribu per orang.

 

Bagaimana Cara Mendaftar Kapal Wisata Gratis ?

Keberangkatan dibagi dalam dua sesi. Trip pertama berangkat pukul 09.00 WIB dengan batas akhir pendaftaran pukul 07.00 WIB. Trip kedua berangkat pukul 10.00 WIB dengan batas akhir pendaftaran pukul 08.00 WIB.

"Pendaftaran dilakukan secara langsung (luring) di loket tiket kapal Dishub DKI Jakarta yang berada di Pelabuhan Muara Angke," jelas Anthon.

Pihaknya mengimbau masyarakat segera mendaftar karena kuota terbatas.

“Kami berharap banyak yang mendaftar, dengan syarat pendaftaran wajib membawa KTP. Tiket terbatas, maksimal empat puluh orang,” ujar Anthon.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6