Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tebet, Diduga Cabuli 10 Santri

Sejauh ini, korban dugaan pencabulan mencapai 10 santri. Namun, tak menutup kemungkinan akan bertambah.

Diperbarui 07 Juli 2025, 15:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rumah guru ngaji di Tebet dipasangi garis polisi terkait kasus pencabulan.
  • Polisi telah mengamankan pelaku, seorang guru ngaji, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Kasus masih didalami, sementara ada 10 santri menjadi korban pencabulan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dipasangi police line atau garis polisi. Rumah itu diduga milik guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap beberapa orang santri.

Detik-detik pemasangan police line diabadikan lewat kamera ponsel, dan rekaman diunggah oleh satu akun media sosial instagram. Tampak pula, anggota polisi yang sedang berkoordinasi dengan yang lain.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih membenarkan, rumah itu disegel karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan yang kini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jaksel. Pelaku yang merupakan guru ngaji telah diamankan.

"Sudah diamankan PPA," kata Murodih dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

 

Masih Didalami

Murodih mengatakan, kasus ini masih terus didalami. Sejauh ini, korban dugaan pencabulan mencapai 10 santri. Namun, tak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Untuk korban sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," ujar dia.

Terkait hal ini, Unit PPA Polres Metro Jaksel juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPTPPPA untuk pendampingan korban.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6