Potret Lelah Nadiem Makarim Usai Diperiksa Kejagung Hampir 12 Jam

Usai diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim memberikan keterangan di hadapan awak media dengan naskah yang telah disiapkan.

Diterbitkan 24 Juni 2025, 05:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Nadiem diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan 2019-2023.
  • Nadiem apresiasi Kejagung yang kedepankan asas praduga tak bersalah.
  • Mantan Mendikbudristek itu diperiksa hampir 12 jam sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

Pantauan Liputan6.com, Senin (23/6/2025), Nadiem bersama tim kuasa hukumnya keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 20.58 WIB. Raut wajahnya masih bisa tersenyum, meski tampak lelah.

Hal itu seolah tergambar dari kancing baju bagian lehernya yang terbuka. Berbeda dengan saat baru tiba di Kejagung, sekitar pukul 09.10 WIB pagi, yang terlihat rapi dan tertutup rapat.

Nadiem pun memberikan keterangan di hadapan awak media dengan naskah yang telah disiapkan. Sekitar 1 menit 30 detik menyampaikan pernyataan, dia langsung memohon izin bergegas pulang untuk bertemu keluarga.

“Izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” kata Nadiem.

Awak media masih mencoba meminta keterangan Nadiem. Namun dia hanya berlalu sambil berupaya menerobos kerumunan wartawan bersama tim kuasa hukumnya untuk memasuki kendaraan.

Nadiem Apresiasi Sikap Kejagung

Nadiem Makarim mengapresiasi sikap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengedepankan azas praduga tak bersalah, selama pemeriksaannya di kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan, yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah,” tutur Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Nadiem menyatakan, dirinya percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6