Viral, Pria di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Saat Intip Wanita Mandi

Aksi cabul RF pertama kali dicurigai oleh dua orang saksi, Agung Gunawan dan Muntoro alias Igun, yang melihat gelagat mencurigakan di sekitar kamar mandi kos pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 11.30 WIB.

Diperbarui 19 Juni 2025, 11:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • RF (28) ditangkap polisi karena mengintip dan merekam tetangganya, PES (29), saat mandi di kamar kos di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
  • Saksi Agung Gunawan dan Muntoro alias Igun mencurigai gelagat RF di sekitar kamar mandi kos dan mendapati pelaku merekam korban melalui lubang ventilasi.
  • RF mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut karena tergoda bentuk tubuh korban, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria kepergok mengintip dan merekam tetangganya sendiri saat mandi di kamar kos di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat ulahnya itu, RF (28) harus berurusan dengan polisi.

Detik-detik penangkapan pelaku viral setelah warga mengabadikan lewat kamera ponsel dan rekaman videonya diunggah di media sosial.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam membenarkan. Pelaku menyelinap ke sisi belakang kamar mandi, lalu merekam lewat lubang ventilasi menggunakan ponsel.

Korbannya adalah PES (29), seorang karyawan swasta yang tinggal di kos-kosan Jalan H. Sulaiman, RT 02/01, Petukangan Utara.

"Terjadi dugaan tindak kejahatan asusila di kos-kosan Doni dengan cara mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi," kata Seala dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Aksi tak senonoh RF pertama kali dicurigai oleh dua orang saksi, Agung Gunawan dan Muntoro alias Igun, yang melihat gelagat mencurigakan di sekitar kamar mandi kos pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 11.30 WIB. Setelah dicek, ternyata RF sedang merekam korban yang sedang mandi.

“Pike fungsi dan team opsnal Reskrim Polsek Pesanggrahan mengamankan terduga Pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ujar dia.

 

Sudah Dilakukan Beberapa Kali

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi cabul tersebut karena tergoda bentuk tubuh korban.

Atas perbuatannya, RF kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi. Untuk selanjutnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jaksel," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6