RCEP dan ACFTA 3.0 Jadi Babak Baru Kerja Sama Ekonomi ASEAN-China

Menurut Kao Kim, sejak diimplementasikan pada Januari 2022, RCEP telah menjadi perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia.

Diterbitkan 05 Juni 2025, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - ASEAN (Perhimpunan negara-negara di Asia Tengara) dan China kembali menunjukkan komitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi regional melalui Forum Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Kota Persahabatan. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ASEAN Kao Kim Hourn, menyoroti peran strategis pemerintah daerah dan komunitas bisnis dalam mewujudkan manfaat nyata dari perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia lewat Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang melibatkan 15 negara, yaitu 10 negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja). Lalu, ada lima mitra dagang utama ASEAN, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Menurut Kao Kim, sejak diimplementasikan pada Januari 2022, RCEP telah menjadi perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia. RCEP mencatatkan nilai perdagangan gabungan sebesar USD 13,5 triliun pada 2024, atau 28,3 persen dari total perdagangan dunia.

"RCEP bukan hanya soal angka besar. Ini tentang peluang konkret bagi bisnis lokal dan regional untuk tumbuh bersama,” kata Kao Kim dalam pidatonya di Forum Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Kota Persahabatan, Huangshan, Provinsi Anhui, China, Kamis (5/6/2025).

Kao Kim menyebut, pemerintah daerah menjadi pihak yang paling memahami tantangan dan peluang spesifik di wilayah masing-masing, mulai dari mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menyederhanakan proses administratif dan menyediakan program pelatihan.

Kolaborasi antar kota dapat menjadi jembatan untuk memperkuat jaringan produksi, memperluas akses pasar, dan meningkatkan investasi,” ucap Kao Kim.

Kao Kim menekankan, kemitraan publik dan swasta harus diperkuat untuk membantu pelaku UMKM yang masih menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan dan memahami aturan perdagangan internasional.

 

Komitmen Bersama

Selain RCEP, ASEAN dan China juga menantikan penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA 3.0) pada 2025. ACFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN (10 anggota) dengan China yang bertujuan untuk menghapus atau menurunkan tarif bea masuk antarnegara hingga untuk meningkatkan arus investasi antarwilayah.

"ACFTA 3.0 akan membuka peluang pasar baru dan memperkuat daya saing ekonomi kawasan,” ungkap Kao Kim.

Kao Kim menegaskan, masa depan kerja sama ASEAN-China melalui RCEP dan ACFTA sangat menjanjikan.

Namun, dia menilai pencapaian itu hanya dapat diraih melalui komitmen bersama, strategi yang adaptif, serta peran aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha.

"Forum seperti ini adalah bukti nyata bahwa di tengah ketegangan global, kawasan kita tetap bisa bersatu dan melangkah maju menuju pertumbuhan bersama,” tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6