Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai langkah tegas dalam menangani pelanggaran kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension and overloading (ODOL).
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengatakan bahwa aturan ini akan menjadi payung hukum untuk mewujudkan target Zero ODOL di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Perpres tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
"Nanti kita akan bicarakan, terkait dengan Perpres dan acuan Hukum, nanti akan kita keluarkan di kemudian hari secepatnya untuk menjadi dasar," kata Suntana di gedung Korlantas Polri, Rabu (4/6/2025).
Advertisement
Menurut Suntana, permasalahan kendaraan muatan ODOL ini sudah sering dibahas pada tahun 2015, 2017 dan 2019. Lalu pada tahun ini permasalahan itu tengah gencar-gencarnya dibahas lagi untuk memberikan penegakkan secara hukumnya.
Sebagai awalan, Polri, kata Purnawirawan Jenderal Polri bintang tiga itu telah melakukan sosialisasi di beberapa daerah, lalu teguran hingga penindakan juga sudah dilakukan.
Penindakan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5242175/original/083053700_1749020557-IMG-20250604-WA0002.jpg)
"Mungkin penindakan yang masih dibatasi tilang ya, sudah kita laksanakan dari tahun ke tahun. Cuma kita melihat belum memberikan dampak jera maksimal sesuai dengan keinginan kita," terang dia.
Suntana mengaku masih membutuhkan waktu agar pemerintah menerbitkan Perpres sejalan dengan tahapan sosialisasi sedang berjalan dilakukan oleh Polri dan lembaga terkait.
"Tentu saja kita akan sesuatu itu harus kita laksanakan secara tahapan-tahapan. Tidak terlalu cepat. Karena kita ingatkan kepada sosialisasi ini sebenarnya timbul kesadaran dari pemilik kendaraan, pemilik barang, kawasan industri, dan yang lainnya. Ini harus bersama-sama," Wamenhub menandaskan.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Overloading (ODOL), Minggu (1/6/2025).
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Agus seperti dilansir Antara.
Advertisement
Peningkatan Kesadaran Publik
Selain itu, imbuh dia, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.
Agus berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Lebih lanjut ia menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” demikian Kakorlantas.
Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.
Dilematis
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mendorong mitigasi truk ODOL usai kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 Jalan Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat pada bulan Februari lalu.
Dody mengatakan ODOL merupakan suatu permasalahan yang dilematis dan kompleks. Menurut dia, permasalahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan saja, tetapi juga dengan institusi terkait lainnya, termasuk di bidang ekonomi.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5214038/original/014299400_1746709578-IMG_5247.jpeg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5242538/original/058430500_1749030051-IMG-20250604-WA0004.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389880/original/043940700_1782270022-AP26174722689391.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261677/original/091626500_1781753480-063_2282078791.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8405832/original/011890700_1782288653-000_B83J62M.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261521/original/040972300_1781736777-Croatia_s_Josko_Gvardiol__4__challenges_for_the_ball_with_England_s_Noni_Madueke__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258037/original/028342400_1781299407-000_B6XD8QZ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1541481/original/029951000_1489915850-2022-World-Cup-006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8583299/original/047451600_1782545178-AP26178061252747.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8526854/original/004442800_1782457565-Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8384804/original/025311600_1782263854-kroasia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8581680/original/086573300_1782542126-AP26178050808259.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5272315/original/082459500_1751539842-20250703-Kenaikan_tarif_Ojol-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5584231/original/042352400_1778136333-image.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2817665/original/090500200_1559030413-20190528-KY-Buka-Penerimaan-Calon-Hakim-Agung-dan-Hakim-Ad-Hoc-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4646831/original/027005900_1699874781-20231113_171247.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4596748/original/022091600_1696320737-20231003-Parade-Alutsista-TNI-Angga-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472850/original/077010600_1768378156-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-14_Januari_2026-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490365/original/028044100_1770009120-Prabowo_Subianto.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5345823/original/061462700_1757574354-1000016136.jpg)