Motif Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung karena Ucapan 'Kasbon Terus'

Direskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan bos sembako di Pondok Gede. Pelaku nekat menghabisi korban setelah permintaan pinjaman uang untuk bayar utang ditolak usai toko tutup.

Diterbitkan 03 Juni 2025, 18:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bos toko sembako inisial ALS (64) di Pondok Gede, menjadi korban pembunuhan oleh anak buahnya sendiri AS (21). Usai membunuh bosnya sendiri, pelaku sempat kabur dan dicokok oleh polisi di sebuah hotel daerah Kota Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa insiden pembunuhan terjadi usai toko tutup. Saat itu, pelaku mengajak korban berbicara serius dan menyampaikan niatnya untuk meminjam sejumlah uang.

Namun, ALS justru melontarkan kata-kata yang membuat anak buahnya sakit hati kemudian mendorong korban. Keduanya pun terlibat aksi baku hantam.

"Tersangka mendekati korban dalam rangka untuk meminjam uang. Namun korban membalas dengan kata-kata yang menurut si pelaku mungkin kurang patas. Yaitu dengan kata-kata, 'kamu kasbon terus, kerja malas, jarang masuk, banyak liburnya, enggak kayak yang lain'," beber Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

AS yang mendengar ocehan dari bosnya langsung gelap mata diselingi sakit hati langsung mendaratkan pukulan ke pipi bosnya sendiri. Aksi saling baku hantam pun tidak terhindarkan lagi, hingga membuat korban tersungkur.

"Korban membalas dengan memukul pipi tersangka kemudian keduanya beradu pukulan serta tendangan hingga membuat korban terjatuh," ucap Wira.

 

Lempar Kardus

AS melempar kardus berisi air mineral ke arah bosnya, ALS, hingga korban terdesak masuk ke kamar mandi di dalam ruko. Dalam kondisi tak berdaya, ALS terus menjadi sasaran kekerasan dari pelaku hingga akhirnya terjatuh di atas kloset kamar mandi.

"Tersangka kembali mengambil dus berisi air mineral dan melemparkannya ke arah kaki, dada dan kepala korban hingga membentur closet kamar mandi dan closet tersebut pecah," katanya.

Wira melanjutkan, pasca korban tidak sadarkan diri, AS menggasak uang Rp84 juta, lalu dua unit handphone dan satu unit sepeda motor dibawa kaburnya.

Namun ditengah jalan, pelaku membuang dua unit handphone yang biasa dipakai untuk operasional toko. Kepada penyidik, pelaku mengaku takut keberadaannya bisa dilacak.

 

Ditangkap di Hotel

Sementara itu, uang yang telah dicurinya itu dipakai untuk membeli handphone baru hingga untuk menginap di sebuh hotel.

"Uang sebesar Rp84 juta tersangka bawa dan sudah digunakan untuk membeli handphone, membayar hutang, membayar sewa hotel, dan keperluan lainnya hingga tersisa Rp68 juta," ucap Wira.

Namun pada akhirnya pelaku dapat diringkus oleh polisi di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 1 Juni 2025.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6