Liputan6.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Mei 2025 mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun, meliputi SD dan SMP, di sekolah negeri maupun swasta.
Pemerintah mengakui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mencukupi untuk menanggung biaya tambahan yang signifikan, terutama untuk sekolah swasta.
Oleh karena itu, pemerintah kini aktif mencari skema pendanaan alternatif di luar APBD guna merealisasikan putusan tersebut.
Advertisement
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga wajib dilaksanakan. Pemerintah menyadari implementasi kebijakan ini akan membutuhkan anggaran besar.
Bima Arya juga menyebutkan bahwa kebijakan sekolah gratis ini belum dapat diterapkan pada tahun 2025 dan masih memerlukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia serta tiga ibu rumah tangga mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif.
Skema Pendanaan Alternatif Pendidikan Gratis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5235193/original/047299900_1748413175-20250528-Sekolah_Gratis-ANG_2.jpg)
Pemerintah sedang mempertimbangkan beberapa skema pendanaan alternatif untuk mendukung program sekolah gratis ini. Salah satu opsi adalah melalui kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendapatkan sumber pendanaan tambahan. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan anggaran pendidikan yang sudah ada, dengan memastikan alokasi minimal 20% dari APBN/APBD tepat sasaran.
Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi fokus, terutama untuk sekolah swasta di daerah tertinggal, dengan penyaluran yang tepat waktu. Pemerintah juga berencana melakukan realokasi dana dari proyek-proyek yang tidak mendesak ke sektor pendidikan. Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga dipertimbangkan untuk proyek infrastruktur pendidikan.
Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta juga menjadi salah satu opsi. Pemerintah daerah juga dapat mempertimbangkan pinjaman daerah atau penerbitan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan tambahan. Semua opsi ini sedang dikaji secara mendalam untuk memastikan keberlanjutan program sekolah gratis.
Advertisement
Implikasi Putusan MK terhadap Sekolah Swasta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2992830/original/020508800_1576041384-IMG_2172.jpg)
Putusan MK ini membawa implikasi signifikan bagi sekolah swasta di Indonesia. Sekolah swasta dengan standar tinggi dan biaya pendidikan yang mahal kemungkinan masih diperbolehkan memungut biaya tambahan, namun tetap di bawah pengawasan pemerintah. Sekolah swasta yang bersedia bekerja sama dengan pemerintah dan mengikuti standar pembiayaan serta kualitas yang ditetapkan akan mendapatkan subsidi penuh.
Namun, sekolah swasta yang memilih untuk tetap mandiri dalam hal kurikulum dan pembiayaan tidak akan diwajibkan untuk mengikuti program pemerintah. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi sekolah swasta untuk menentukan arah dan model pendidikan yang sesuai dengan visi mereka. Pemerintah akan terus berdialog dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi putusan MK ini berjalan lancar dan adil.
DPR melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tengah membahas skema yang relevan untuk mengakomodasi berbagai jenis sekolah tersebut. Aturan turunan dari putusan MK diharapkan dapat membedakan antara sekolah yang harus digratiskan sepenuhnya dan sekolah yang masih bisa menerima kontribusi dari masyarakat.
Integrasi Putusan MK dalam RUU Sisdiknas
Putusan MK ini akan diintegrasikan ke dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk memperkuat landasan hukumnya. Integrasi ini bertujuan memberikan kejelasan terkait skema pendanaan dan mekanisme implementasi program sekolah gratis. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua anak Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dasar yang berkualitas.
Putusan MK ini juga dianggap sebagai langkah penting dalam pemajuan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya hak atas pendidikan yang gratis dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan komitmen internasional Indonesia terhadap Konvensi Hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Pemerintah akan terus berupaya memenuhi kewajiban konstitusional untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi seluruh warga negara.
Dengan adanya landasan hukum yang kuat dan skema pendanaan yang jelas, diharapkan implementasi program sekolah gratis ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk memastikan program ini memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5234456/original/054144000_1748349318-1080x1080_02__6_.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5007949/original/085782600_1731677131-image__5_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/134/original/013530700_1671867028-WhatsApp_Image_2022-12-24_at_14.27.25.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263965/original/063636200_1782038065-000_B7RD77E.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312896/original/014782800_1782180155-000_B7XU3U2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381016/original/018832800_1760444417-AP25287418037906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8228117/original/085719500_1781088328-1000840458.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7837356/original/029927000_1780658341-Gubernur_DKI_Jakarta__Pramono_Anung_di_Menara_Astra-5_Juni_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564163/original/058675600_1776927756-WhatsApp_Image_2026-04-23_at_13.09.44__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556437/original/095070400_1776246835-WhatsApp_Image_2026-04-15_at_16.29.00.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5525720/original/080466000_1773051745-WhatsApp_Image_2026-03-09_at_17.13.21.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5477456/original/037008900_1768824764-Pramono_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5065527/original/072665600_1735112331-bus_listrik_dragon.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5227891/original/051091000_1747826644-20250521-Tiang_Monorel-HER_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5343054/original/014404500_1757406595-4.jpg)