Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan ganjil genap Jakarta ditiadakan pada hari ini jelang akhir pekan, Jumat (30/5/2025). Mengapa begitu?
Keputusan peniadaan ganjil genap (gage) tersebut diambil sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi libur panjang akhir pekan, di mana, aktivitas lalu lintas diperkirakan lebih rendah dibandingkan hari kerja biasa.
Meski merupakan hari Jumat, peniadaan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Advertisement
Selain itu, ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Dalam situasi ini, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama Dinas Perhubungan memutuskan untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat dalam berkendara, terutama bagi yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota maupun sekadar beraktivitas dalam kota.
Peniadaan ganjil genap Jakarta ini berlaku untuk seluruh ruas jalan yang biasanya masuk dalam daftar pembatasan kendaraan berdasarkan angka pelat nomor akhir.
Tidak ada pembatasan berdasarkan angka ganjil atau genap selama jam yang biasa diberlakukan di 26 titik yang telah ditetapkan, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.
Meski aturan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan, pengendara tetap diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas lainnya dan menjaga ketertiban di jalan.
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap beroperasi untuk memantau pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
Kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan sesuai jadwal harian pada pekan berikutnya setelah periode libur selesai, kecuali terdapat pemberitahuan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dengan ditiadakannya ganjil genap hari ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih leluasa namun tetap bijak dalam menggunakan kendaraan pribadi, terutama dalam menghindari kemacetan yang mungkin tetap terjadi di beberapa titik selama libur panjang.
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4936586/original/025546700_1725453305-WhatsApp_Image_2024-09-04_at_19.27.22_18897b5c.jpg)
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Advertisement
Pengecualian Ganjil Genap di Jakarta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4989121/original/059254000_1730621131-WhatsApp_Image_2024-11-03_at_14.57.38_4b9da153.jpg)
Ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.
1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran
4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
6. Sepeda motor
7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen
17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik
Tips Berkendara Aman Saat Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5139259/original/052205100_1740077636-WhatsApp_Image_2025-02-21_at_01.30.33_9cf4feaf.jpg)
Berikut tips berkendara saat aturan ganjil genap tidak diberlakukan di Jakarta, khusus untuk hari Jumat (30/5/2025). Meski bebas dari pembatasan pelat nomor, pengendara tetap perlu memperhatikan sejumlah hal agar perjalanan tetap aman dan nyaman:
1. Manfaatkan waktu perjalanan secara bijak
Tanpa pembatasan ganjil genap, volume kendaraan pribadi cenderung meningkat. Pilih waktu berangkat yang tidak berbarengan dengan jam padat agar tidak terjebak kemacetan.
2. Pantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi digital
Gunakan aplikasi seperti Google Maps atau Waze untuk mengetahui kondisi jalan secara real-time dan memilih rute tercepat.
3. Hindari titik rawan kemacetan
Meski ganjil genap ditiadakan, beberapa titik di Jakarta tetap padat. Waspadai area sekitar pusat perbelanjaan, terminal, dan akses tol.
4. Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat
Pastikan kendaraan dalam keadaan prima, terutama jika akan digunakan untuk perjalanan luar kota di momen libur panjang.
5. Tetap patuhi aturan lalu lintas lainnya
Meski tak ada ganjil genap, pelanggaran lain seperti melanggar lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, atau bermain ponsel saat menyetir tetap bisa dikenai tilang ETLE.
6. Siapkan bahan bakar dan saldo tol
Jika hendak melakukan perjalanan jauh, pastikan bahan bakar penuh dan saldo e-money cukup untuk menghindari antrean atau masalah saat masuk gerbang tol.
7. Waspadai kelelahan saat mengemudi
Istirahat cukup sebelum berkendara dan hindari mengemudi terlalu lama tanpa jeda, terutama saat perjalanan panjang keluar kota.
8. Jaga etika dan kesabaran di jalan
Tingginya volume kendaraan saat libur bisa memicu emosi. Berkendara dengan tenang dan saling menghargai akan membantu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib.
Meski ganjil genap ditiadakan, keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Berkendara dengan penuh tanggung jawab tidak hanya menghindarkan dari risiko kecelakaan, tetapi juga membantu menjaga ketertiban jalan raya selama momen libur panjang.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4041868/original/082487100_1654314707-ganjil_genap.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5065785/original/046226400_1735138878-WhatsApp_Image_2024-12-25_at_21.52.06_85ec676f.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1371647/original/089298800_1476255507-DKI_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4968712/original/040567300_1728906269-WhatsApp_Image_2024-10-14_at_18.36.10_bf9be244.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4909950/original/090842100_1722854822-WhatsApp_Image_2024-08-05_at_17.40.39_50d920d6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4008813/original/083938600_1651062764-20220427-Ganjil-Genap-Jakarta-Lebaran-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8521484/original/059454700_1782449332-Pramono_Gage.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8517244/original/021649200_1782443085-Komarudin.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4992216/original/024806400_1730819178-WhatsApp_Image_2024-11-05_at_21.59.28_1001ef4e.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4984754/original/005339500_1730215222-WhatsApp_Image_2024-10-29_at_22.12.38_16523bee.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2553049/original/031254200_1545301520-20181220-Solusi-Atasi-Kemacetan-Ibu-Kota-Tallo4.jpg)