GRIB Jaya Buka Suara soal Dugaan Penguasaan Lahan BMKG

GRIB Jaya menyesalkan adanya upaya framing negatif terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas), yang belakangan ini digoreng secara massif dengan narasi ‘premanisme’.

Diperbarui 24 Mei 2025, 14:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum dan Advokasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Wilson Colling menanggapi pemberitaan yang menyebut pihaknya menguasai lahan milik negara. Klarifikasinya, GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana yang diberitakan.

"Kehadiran GRIB Jaya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi, atas permintaan resmi dari para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh institusi negara," kata Wilson dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (24/5/2025).

Wilson memastikan, GRIB Jaya menerima kuasa hukum dari para ahli waris pada tahun 2024, setelah selama bertahun-tahun mereka berjuang sendiri dan berganti-ganti pengacara tanpa hasil yang berpihak pada keadilan.

"Kehadiran GRIB Jaya bukan tiba-tiba atau tanpa dasar. Kami hadir karena adanya permohonan resmi dari ahli waris kepada DPP GRIB Jaya untuk mendampingi dan membela mereka dalam sengketa yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade," ungkap Wilaon.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami dalam membela rakyat yang terpinggirkan dan dizalimi oleh kekuasaan dan sistem yang tidak berpihak pada kebenaran," imbuh dia.

Wilson melanjutkan, GRIB Jaya sebagai organisasi massa yang lahir dari semangat keadilan sosial, selalu berpihak kepada rakyat kecil dan korban ketidakadilan.

"Kami hadir untuk membela mereka yang terzalimi, bukan untuk mengambil keuntungan atau melakukan penguasaan lahan seperti yang dituduhkan," tutur dia.

"Kami meminta dengan hormat kepada Polda Metro Jaya untuk bersikap netral, profesional, dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun. Penegakan hukum harus berpijak pada fakta dan keadilan, bukan pada narasi sepihak yang dibangun oleh institusi negara yang gagal menyelesaikan konflik secara adil," harap dia.

 

Bakal Terus Dampingi Ahli Waris

Wilson menyesalkan adanya upaya framing negatif terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk GRIB Jaya, yang belakangan ini digoreng secara massif dengan narasi ‘premanisme’.

"Kami melihat bahwa isu ormas dan premanisme saat ini tengah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sebagai alat untuk memaksakan kehendak dan membungkam suara rakyat yang memperjuangkan haknya. Dalam konteks kasus ini, stigma tersebut sengaja diarahkan untuk melemahkan posisi hukum dan moral para ahli waris serta membunuh karakter GRIB Jaya sebagai pembela masyarakat kecil," sesal dia.

"GRIB Jaya akan terus mendampingi para ahli waris dalam memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum yang sah. Kami tidak akan mundur dalam membela rakyat kecil yang dizalimi oleh kekuasaan yang semena-mena," sambungnya menutup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPN).
    BMKG
  • GRIB Jaya