Polisi Buru Pemesan Jasa Ormas GRIB Jaya untuk Mencuri Aset PT KAI di Semarang

Anggota GRIB Jaya yang ditangkap mengaku mendapat pesanan dari seseorang berinisial E untuk melakukan perusakan dan pencurian di aset milik PT KAI Kota Semarang.

Diterbitkan 22 Mei 2025, 23:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi sedang memburu pemesan jasa anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya untuk melakukan perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan, empat anggota GRIB yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat pesanan dari seseorang berinisial E untuk melakukan perusakan dan pencurian di aset milik PT KAI yang berupa bekas rumah dinas tersebut.

Berdasarkan keterangan para tersangka, kata Dwi, E merupakan anak salah seorang bekas penghuni di aset milik KAI tersebut.

"Para tersangka ini dibayar Rp1,7 juta oleh yang memesan," kata Dwi di Semarang, Kamis (22/5/2025) dilansir Antara.

Para pelaku, lanjut Dwi, merusak dan mencuri aset PT KAI yang berada di enam titik. Menurut Dwi, ada puluhan anggota GRIB yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Terhadap E, polisi sedang melakukan pencarian dan diimbau untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya, empat anggota ormas GRIB Jaya ditangkap akibat perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Semarang.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363.KUHP tentang pencurian.

Baca juga Jual Mobil Bodong, Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polda Banten

4 Anggota GRIB Jaya Pelaku Pencurian Aset PT KA Ditangkap

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan, keempat pelaku premanisme berkedok ormas tersebut ditangkap oleh satgas Operasi Aman Candi 2025, dan telah diamankan Sabtu (17/5/2025).

"Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya," kata Dwi, dilansir Antara.

Penindakan yang dilakukan kepolisian didasarkan atas laporan dari PT KAI Daop 4 Semarang. Sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya merusak pagar dan membawa kabur sejumlah material logam tanpa izin.

Aksi para pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Dwi mengatakan, dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Ia menambahkan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri keberadaan pelaku lain dalam tindak pidana tersebut.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6