Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik dari ANRI

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyebut, arsip-arsip tersebut menjadi legacy sejarah yang patut dilestarikan, khususnya dari sisi budaya.

OlehFachri
Diterbitkan 22 Mei 2025, 17:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Arsip PKK Jawa Tengah didapuk menjadi pionir PKK Nasional. Hal itu ditandai dengan penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Kamis (22/5/2025).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyebut, arsip-arsip tersebut menjadi legacy sejarah yang patut dilestarikan, khususnya dari sisi budaya.

"Kearsipan merupakan bagian penting dalam rangka pembangunan berkelanjutan, dari arsip-arsip tersebut dapat dilihat bagaimana perkembangan pembangunan, dan arsip juga dapat menjadi salah satu acuan untuk menentukan kebijakan di masa depan," sebutnya.

"Ini sangat penting sekali. Jadi kita tidak boleh melupakan sejarah. Dengan arsip yang lengkap, kita akan melihat suatu legacy masa lalu untuk menjadikan masa depan lebih baik," jelas Luthfi.

Ia pun mengatakan, dengan pengarsipan yang baik, maka generasi penerus dapat melihat dan belajar hal-hal baik yang pernah dikerjakan oleh para pendahulunya.

"Maka dari itu, pengelolaan kearsipan di Jawa Tengah akan terus ditingkatkan, termasuk kaitannya dengan transformasi digital. Digitalisasi arsip-arsip penting juga sudah mulai dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah," kata Luthfi.

Sebagai informasi, penghargaan yang diraih Pemprov Jawa Tengah meliputi peringkat satu untuk kategori Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi dan penganugerahan Memori Kolektif Bangsa (MKB) tahun 2025 terhadap arsip PKK Jawa Tengah sebagai pionir PKK Nasional.

Keunggulan Kearsipan di Jateng

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati menjelaskan, pengelolaan kearsipan di provinsinya memiliki beberapa keunggulan.

"Antara lain memiliki kebijakan 4 pilar kearsipan, yakni Pergub Tata Naskah Dinas, Pergub Klasifikasi Arsip, Pergub Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta Pergub Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD)," jelasnya.

"Berikutnya adalah Sumber Daya Arsiparis yang berkompeten, Khasanah Arsip Statis yang dimiliki Pemprov Jateng telah ditetapkan menjadi Memori Kolektif Bangsa (MKB), dan Memory of The World (MOW)," imbuh Rahma.

Ia pun mengatakan, pembinaan dan pengelolaan arsip tetap dilakukan dan diimplementasikan. Hal itu dilakukan untuk mengamankan, menyelamatkan, dan melestarikan arsip di Jawa Tengah.

"Dengan begitu dapat menjadi memori kolektif bangsa (MKB) dan nantinya menjadi memory of the world (MOW)," kata Rahma.

"Guna menunjang pengelolaan kearsipan, maka dibutuhkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia atau arsiparis. Kemudian butuh infrastruktur pendukung, dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, serta perguruan tinggi," jelasnya.

Arsip yang Ditetapkan Jadi MKB

Selain penghargaan yang diterima Pemprov, dua daerah di Provinsi Jawa Tengah juga menerima penganugerahan MKB Tahun 2025. Pertama, Kota Surakarta yang menerima penghargaan MKB untuk Arsip Perjalanan Karier Waldjinah Maestro Keroncong Indonesia (1967-2022) dan Arsip Yayasan Pembinaan Anak Cacat Surakarta (1953-1977). Kedua, Kabupaten Pekalongan untuk Arsip Koperasi Batik Pekajangan (1939-2022): Perjuangan Ekonomi Sosial Pengusaha Bumiputra.

Beberapa arsip yang ditetapkan menjadi MKB adalah Arsip Prof dr Soeharso, Arsip Infrastruktur Pendidikan pada zaman kolonial, dan Arsip Transmigrasi (MKB). Tahun 2024 oleh UNESCO Arsip Prof. dr. Soeharso ditetapkan sebagai memori kolektif dunia serta diberikan apresiasi 20.000 Dolar.

Sementara arsip PKK Jawa Tengah sebagai pionir PKK Nasional yang baru saja ditetapkan sebagai MKB oleh ANRI terdiri dari beberapa media rekam. Di antaranya Arsip Tekstual sebanyak 63 berkas, Arsip Foto 18 lembar dan 30 Album Foto, Arsip Media Baru berupa 2 file rekaman wawancara.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6