Alasan Kader PSI Dian Sandi Utama Dipanggil Polisi terkait Kasus Ijazah Jokowi

Dian membantah keterkaitannya dengan saksi-saksi lain, seperti Roy Suryo, Dr Tifa, maupun Rismon, yang lebih dulu menyatakan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Diperbarui 19 Mei 2025, 19:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Laporan itu mengenai isu ijazah palsu.

Menurut Dian, alasan pemanggilannya berkaitan dengan sejumlah saksi lain dalam perkara ini yang lebih dahulu diperiksa dalam kasus ini.

"Mungkin ada klarifikasi dari teman-teman yang dilaporkan oleh Pak Jokowi yang mengatakan bahwa di situ ada postingan saya itu. Saya rasa karena itu ya mereka sampai akhirnya saya dipanggil gitu, saya rasa karena itu," kata Dian di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).

Dian juga membantah keterkaitan dirinya dengan saksi-saksi lain dalam perkara ini, seperti Roy Suryo, Dr Tifa, maupun Rismon, yang lebih dulu menyatakan dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Saya justru tidak mau dikaitkan dengan mereka karena kan mereka punya record, record pertama mereka itu untuk mengatakan, ya kita sebut saja mengatakan ini palsu, itu kan sudah lama saya memposting tanggal 1 April," ujar dia.

Selama pemeriksaan, Dian dicecar sekitar 25 pertanyaan, mayoritas pertanyaan berpusat pada postingan Dian di media sosial pada 1 April 2025. Postingan itu berisi foto ijazah Jokowi yang menjadi sorotan.

"Polisi menggali niatnya, kenapa saya harus memposting itu. Saya jelaskan bahwa saya posting karena banyak sekali pertanyaan yang menyudutkan saya ketika saya menceritakan Pak Jokowi berdasarkan cerita dari Pak Andi itu. Akhirnya saya posting itu," ucap dia.

Polisi Gali Sumber Foto Ijazah Jokowi

Dian mengatakan, pihak kepolisian juga menggali terkait sumber foto ijazah Jokowi yang diunggahnya. Dia menjelaskan foto tersebut diperoleh dari beberapa referensi, termasuk dokumen digital yang dikirim oleh seorang teman.

"Itu ditanyakan juga dan itu sudah saya jelaskan bahwa ada beberapa yang saya jadikan referensi sehingga saya bisa mendapatkan foto itu. Tapi yang paling saya ditanyakan itu lebih ke soal postingan yang sebelumnya, yang soal utas-utas itu," ujar dia.

"Kan itu sebelum saya posting itu kan ada penjelasan dulu, tanggal 31 Maret. Nah, sementara saya posting ijazah kan tanggal 1," sambung dia.

Dia menegaskan bahwa foto ijazah tersebut bukan miliknya, juga bukan pemberian langsung dari Jokowi, Kaesang Pangarep, maupun Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mendapat dokumen digital itu

 

Alasan Sebut Ijazah Asli

"Saya jelaskan juga di media bahwa saya tidak diberikan oleh Kaesang, saya tidak diberikan oleh Jokowi, saya tidak diberikan oleh UGM. Itu sudah berkali-kali dan tetap penjelasan saya seperti itu," ujar dia.

"Itu saya dikirimkan teman. Dokumen digital. Sudah melalui salinan beberapa kali sampai di tangan saya," sambung dia.

Dian meyakini, keaslian foto ijazah itu karena sebelumnya pernah diposting resmi oleh UGM pada 2022. Foto tersebut identik dengan dokumen asli yang dikeluarkan oleh universitas tersebut.

"Saya mengatakan itu asli karena foto itu pernah diposting oleh UGM sebagai sumber dari ijazah itu kan. 2022 itu, pernah diposting oleh UGM. Identik dengan yang dikeluarkan oleh UGM. Itu yang membuat saya menulis bahwa itu asli," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6