Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, Ormas Minta Maaf dan Pastikan Taat Aturan

Jajaran Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar atau BPPKB Banten Unit Pasar Induk Kramat Jati meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Sabtu 10 Mei 2025.

Diperbarui 19 Mei 2025, 16:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Insiden yang terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu 10 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB mendapat respons dari jajaran Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar atau BPPKB Banten Unit Pasar Induk Kramat Jati. Mereka meminta maaf atas kehebohan yang terjadi.

"Kami atas nama pengurus dan anggota BPPKB Banten Unit Pasar Induk yang baru saja dikukuhkan sekitar sebulan lalu meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Sabtu malam di Pasar Induk Kramat Jati," ujar Ketua BPPKB Banten Unit Pasar Induk Rapiudin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Secara khusus, dirinya juga meminta maaf kepada Kepala Sekuriti Pasar Induk Kramat Jati Teguh yang juga purnawirawan Polri.

"Kami juga meminta maaf kepada Pak Teguh Kepala Sekuriti Pasar Induk Kramat Jati, atas peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut," tutur Rapiudin.

Tak hanya itu, dirinya menegaskan, organisasi masyarakat (ormas) yang dipimpinnya tersebut akan selalu tunduk dan taat terhadap aturan yang berlaku.

"Selama ini BPPKB Banten Unit Pasar Induk Kramat Jati selalu bersinergi dengan PD Pasar Jaya selaku pengelola maupun PT Rafik Karya Mandiri (RKM)," ucap dia.

"Bahkan, beberapa anggota BPPKB Banten juga ikut membantu kegiatan di pasar induk. BPPKB Banten selama ini juga banyak membantu, utamanya pedagang kaki lima di pasar induk yang memang mayoritas anggota kami," sambung Rapiudin.

Tak hanya itu, lanjutnya, Pengurus BPPKB yang baru berkomitmen dalam penataan pasar induk dan memberantas pungutan liar.

 

Sudah Temui Pihak Pengelola

Rapiudin menjelaskan, sehari sebelum insiden tersebut, pihaknya menemui pengelola Pasar Induk untuk menyampaikan permohonan dari para pedagang kali lima agar dapat beroperasi setidaknya mulai pukul 17.00 - 05.00 WIB.

"Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola Pasar Induk Kramat Jati belum memberikan keputusan karena masih harus merapatkan hal tersebut dengan jajaran pimpinan," terang dia.

Usai pertemuan, pengurus BPPKB Banten sempat menemui Teguh dan beberapa sekuriti lainnya membicarakan hal tersebut.

"Info yang didapat Pak Teguh sudah menyatakan akan membantu untuk bagaimana pedagang kaki lima bisa berdagang. Ketika itu, kondisi pasar tetap kondusif," ucap Rapiudin.

Sampai akhirnya, lanjut dia, terjadi insiden di mana PP marah-marah kepada Teguh. Diduga, PP mendapat informasi yang tidak akurat sehingga membuat emosinya terbakar.

"Kami belum sempat menceritakan hasil pembicaraan dengan Pak Teguh kepada PP. Dia keburu melabrak Pak Teguh. Jadi, ini hanya persoalan miskomunikasi saja," tukas Rapiudin.

Seorang Pria yang Mengamuk di Pasar Induk Kramat Jati Ditangkap, Pensiunan Polisi Jadi Korbannya

Sebelumnya, seorang pria paruh baya mengamuk di Pos Pantau Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun, yang jadi korban bukan pedagang, tapi kepala sekuriti pasar yang ternyata pensiunan polisi. Kejadian ini diabadikan oleh salah seorang pengunjung pasar, dan rekamannya viral di media sosial.

Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F. Marasabessy membenarkan. Insiden itu terjadi pada Sabtu malam 10 Mei 2025.

Korban yang bekerja sebagai chief security pasar sedang duduk di pos pantau, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku.

"Tanpa sebab langsung mendorong dengan badan lalu mengatakan Mau ngajakin ribut lu! Kenapa semua pedagang saya gak boleh dagang? Atas perintah siapa itu?” bentak pelaku seperti ditirukan oleh Ressa.

Ressa menerangkan, korban berdiri dan tak membalas tindakan pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku malah lari ke arah Lobi Cabai.

"Saat korban berusaha mengejar pelaku, situasinya tidak memungkinkan," ujar dia.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kramat Jati. Tak butuh waktu lama, Tim Khusus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat.

Berdasarkan hasil penyelidikan teridentifikasi, pelaku adalah Pendi Permana (44), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku di kontrakan nya di Jalan Kramat Barat, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar dia.

Atas perbuatannya, Pendi kini terancam dijerat Pasal 335 KUHP.

"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6