Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, MS sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (16/5/2025) malam.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, selain MS, ada dua tersangka lainnya yaitu IA dan RZ.
"IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon dan RZ adalah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ,“ kata Dian seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/5/2025).
Advertisement
Dian menjelaskan, para tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. terkait peran para tersangka, masing-masing mempunyai peran yang berbeda.
"Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sementara RZ mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap Dian.
Ancaman Pidana
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/5222638/original/039739800_1747413390-IMG_20250516_232928.jpg)
Dian menerangkan, akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan.
"Ancamannya pidana di atas lima tahun penjara,” tegas Dian.
Dian memastikan, pihaknya terus melakukan pengembangan dalam kasus ini, jika ditemukan alat bukti tambahan yang berpotensi menambah jumlah tersangka.
"Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan proses penyidikan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain," jelas Dian.
Dian memastikan proses penyidikan tersebut berjalan dengan profesional. Ia membantah, cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan hingga ke penetapan tersangka tersebut atas intervensi atau dorongan pihak lain.
"Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” ungkap Dian.
Advertisement
Kronologi Pengusutan
Sebagai informasi, pengusutan kasus ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari KADIN, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.
“Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” tutup Dian.
Sebelumnya, Polda Banten memeriksa Ketua Kadin Cilegon, MS, pada Kamis, 15 Mei 2025, terkait viralnya video yang meminta proyek Rp5 triliun tanpa lelang. Dirinya enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan tersebut. "Belum selesai. Nanti aja belum ada komentar," ujar Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, Kamis, (15/5/2025).
Dalam video yang ramai di media sosial (medsos), nampak seorang pria mengenakan baju warna putih bertuliskan Kadin Cilegon di bagian belakang tengah meminta proyek Rp5 triliun tanpa proses lelang di lokasi pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA).
Karena ucapan tersebut, menjadi perhatian Kadin Indonesia hingga pemerintah pusat. Seluruh pihak yang berkepentingan pun dikumpulkan di Kantor BKPM, Jakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025. Polda Banten membenarkan pemeriksaan Ketua Kadin Cilegon mengenai permintaan Rp5 triliun tanpa proses lelang.
Semua Pihak Diperiksa
"Ya benar, hari ini ada pemeriksaan betul, kalau penyelidikan kan semua pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, melalui selulernya, Kamis, (15/5/2025).
Didik memastikan semua pihak yang berada di video tersebut hingga pihak yang dianggap terlibat akan dimintai keterangannya oleh Polda Banten. Polisi ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton untuk memastikan adanya unsur pidana sebelum memutuskan ada tidaknya tersangka dalam dugaan pemalakan proyek Rp5 triliun tersebut. "Kalau unsurnya terpenuhi akan naik sidik. (Pemeriksaan) Terus lah, yang namanya penyelidikkan terus akan kita mintai keterangan semua yang ada disitu sesuai perannya dan ngomong apa," jelasnya.
Polisi memastikan semua proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan, jika telah selesai semuanya, akan disampaikan ke publik, apakah ada tersangka atau tidak. "Tunggu saja hasilnya, kalau sudah lengkap pasti kami sampaikan. Mereka (penyidik) masih bekerja," terangnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5212348/original/054136700_1746610046-1080x1080_02__1_.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5222912/original/005555900_1747463820-6d9326dd-63b5-4c0a-8c12-f6f035d06fef.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1372927/original/077626100_1476350023-cilegon.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6928173/original/099817800_1779698291-1000418575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6518452/original/007764800_1779377018-Dandim.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6489300/original/049028600_1779347619-1000417661.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5865679/original/081053800_1778766465-Screen_Shot_2026-05-14_at_20.34.57.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5865677/original/078354300_1778766465-Screen_Shot_2026-05-14_at_20.36.23.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564615/original/020161300_1776967801-Rumah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4562919/original/059516400_1693824680-criminal-handcuffs.jpg)