Persiapan Rekonsiliasi, Asosiasi Advokat Indonesia Gelar Munaslub 2025

Arman mempersilahkan seluruh anggota AAI yang berkenan maju untuk dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum di Munaslub tersebut.

Diperbarui 15 Mei 2025, 19:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2025 bertemakan ‘AAI Bersatu: Menjunjung Tinggi Integritas Profesi, Persatuan Organisasi, dan Perlindungan Anggota’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

Ketua Umum AAI Arman Hanis menyampaikan, Munaslub tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari hasil Rapimnas dan Rakernas DPP AAI yang dilaksanakan 2023 lalu, di mana salah satu poin pentingnya adalah persiapan rekonsiliasi dan persatuan kembali tiga kubu AAI, yaitu pihak Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto P Simanjuntak.

"Perlu saya garis bawahi, bahwa MoU atau kesepakatan bersama ketiga ketua umum itu kami selaku ketua umum tidak akan mengendorse atau mencalonkan salah satu dari kami," tutur Arman kepada wartawan.

Arman mempersilahkan seluruh anggota AAI yang berkenan maju untuk dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum di Munaslub tersebut.

"Jadi seluruh anggota yang berkeinginan untuk maju sebagai calon ketua umum di dalam MoU bersama nanti itu dipersilakan untuk mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon ketua umum," jelas dia.

Dia mengatakan, mekanisme Munaslub tersebut memang belum diatur lewat AD/ART AAI. Sebab itu, perlu pula dilakukan perubahan pada aturan tersebut.

"Setelah Munaslub AAI 2025 dibuka, pimpinan sidang melakukan rekapitulasi dan verifikasi peserta sementara untuk menentukan quorum. Selanjutnya sidang diskors untuk memenuhi quorum," ungkapnya.

 

Seminar Nasional

Adapun Munaslub AAI 2025 juga diisi dengan seminar nasional AAI bertema ‘Kupas tuntas RUU KUHAP: Tantangan dan Peluang Bagi Penegakan Hukum Pidana Yang Efektif dan Berintegritas’.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AAI, Bobby R Manalu menambahkan, seminar tersebut diharapkan dapat menjadi jalan asosiasi untuk menyalurkan pendapat para advokat, terkait RUU KUHAP yang bakal digodok DPR RI.

“Seminar ini menjadi ruang yang tepat bagi kita untuk menyuarakan pikiran-pikiran yang jernih, menyampaikan masukan yang obyektif dan menggagas solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul dari implementasi RUU tersebut," katanya.

"Kita ingin memastikan bahwa RUU KUHAP tidak hanya sekadar perubahan formal, tetapi juga membawa perubahan kepada sistem hukum pidana yang lebih adil, efektif, dan berintegritas,” Bobby menandaskan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6