Kemenhan: Tim Gabungan Investigasi Insiden Ledakan Amunisi di Garut

Frega menjelaskan insiden ini terjadi saat berlangsungnya kegiatan pemusnahan amunisi apkir oleh Gupusmu III Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dalam program rutin tahun 2025. Adapun insiden terjadi di lokasi peledakan amunisi tidak layak pakai (apkir) milik TNI Angkatan Darat.

Diperbarui 13 Mei 2025, 11:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan proses investigasi untuk mengetahui penyebab ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat sedang dilakukan oleh tim gabungan. Kemenhan memastikan kegiatan akan mengacu pada prosuder keamanan ketat agar kejadian yang menewaskan 13 orang ini tak terulang kembali.

"Saat ini, proses investigasi tengah dilakukan oleh tim gabungan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya musibah," kata Kepala Biro Infohan Kemenhan Brigjen TNI Frega F. Wenas Inkiriwang dikutip dari siaran persnya, Selasa (13/5/2025).

"Selama proses investigasi berlangsung, seluruh kegiatan akan tetap mengacu pada prosedur keamanan yang ketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang" sambungnya.

Menurut dia, seluruh jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut, untuk proses identifikasi dan otopsi sesuai prosedur medis yang berlaku. Kemenhan turut berduka cita atas insiden tersebut.

"Pihak Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya anggota TNI dan korban dari kalangan warga sipil dalam peristiwa ini," ujarnya.

Frega menjelaskan insiden ini terjadi saat berlangsungnya kegiatan pemusnahan amunisi apkir oleh Gupusmu III Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dalam program rutin tahun 2025. Adapun insiden terjadi di lokasi peledakan amunisi tidak layak pakai (apkir) milik TNI Angkatan Darat.

"Lahan yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut merupakan aset milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang selama ini secara rutin dipergunakan untuk kegiatan pemusnahan amunisi kadaluarsa oleh instansi militer," jelas Frega.

Sudah Sesuai SOP

Sebelumnya, ledakan terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kabar yang beredar menyebut ledakan diakibatkan dari kegiatan pemusnahan amunisi oleh anggota TNI.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menyatakan proses peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Lokasi yang dipakai pun jauh dari permukiman warga dan memang biasa digunakan sebagai titik disposal atau pemusnahan amunisi kedaluwarsa.

"Bahwa lahan yang digunakan untuk penghancuran amunisi afkir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi afkir, dan lokasinya jauh dari permukiman warga," tutur Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Senin, 12 Mei 2025.

Wahyu mewakili jajaran TNI AD pun mengucapkan belasungkawa atas peristiwa ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi tersebut, khususnya terhadap seluruh korban baik dari prajurit maupun sipil.

Korban Mencapai 13 Orang

Korban meninggal dunia akibat ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025), bertambah menjadi 13 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4 anggota TNI AD dan 9 warga sipil.

Kasi SIMRS dan Rekam Medis RSUD Pameungpeuk, Yani Suryani Dahyani, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan kondisi beberapa korban dalam keadaan yang mengenaskan lantaran anggota tubuhnya tidak lengkap saat dilarikan ke rumah sakit.

"Ada 13 semua meninggal dunia. Jadi ada sembilan warga sipil dan empat anggota TNI AD," kata Yani Suryani Dahyani saat dikonfirmasi, Senin, 12 Mei 2025.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6