Sukses

PPATK Ungkap 5 Provinsi di Jawa Paling Masif Transaksi Judi Online, Tertinggi Jabar

PPATK menyatakan, jumlah perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kuartal pertama 2024.

Diperbarui 09 Mei 2025, 15:38 WIB Diterbitkan 09 Mei 2025, 15:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya lima provinsi teratas yang paling masif bertransaksi judi online. Seluruhnya tercatat berada di Pulau Jawa.

"Nah saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Ivan mengulas, untuk wilayah Jakarta pada kuartal pertama 2024 berada di posisi kelima, sementara kuartal pertama 2025 kini naik ke posisi dua. Untuk wilayah lain pun terus bergerak jumlah transaksinya.

"Karena data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 triliun (seluruh Indonesia). Perputaran dananya, ini perputaran dana ya, bukan dana yang ada itu Rp47 triliun, ini perputaran dana," jelas dia.

Namun begitu, jumlah perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kuartal pertama 2024.

"Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun," ungkapnya.

Ivan menyatakan, hal tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa dari hasil kerja keras pemerintah Indonesia. Kolaborasi antar instansi terkait dapat menekan jumlah transaksi hingga menunjukkan penurunan yang signifikan.

"Jadi, jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh sekali, lebih dari 80 persen. Saat ini transaksi di Januari sampai bulan Maret itu 39.818.000 transaksi. Jika itu saja berhasil kita maintenance, dikali empat, itu hanya akan terjadi 160 juta transaksi di tahun ini. Dibandingkan dengan 209 juta transaksi di tahun lalu," Ivan menandaskan.

2 dari 2 halaman

PPATK: 3,8 Juta Pemain Judi Online di 2024 Terlilit Utang, Mayoritas Berpenghasilan Rendah

PPATK juga mengungkap bahwa sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online memiliki utang, baik ke lembaga keuangan resmi maupun melalui pinjaman online (pinjol).

"Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya memiliki pinjaman. Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurut Ivan, jumlah pemain yang terjerat utang akibat bermain judi online meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 2,4 juta dari 3,7 juta pemain merupakan pengutang.

"Pertanyaannya, kalau mereka tidak punya akses ke bank, lalu tetap harus makan, bayar sekolah, dan kebutuhan lain, mereka pinjamnya ke mana? Larinya ke pinjaman online," katanya seperti dikutip dari Antara.

Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik judi online tidak hanya menghancurkan secara ekonomi, tetapi juga memicu krisis sosial yang makin dalam di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Ivan juga menyebutkan kelompok masyarakat berpendapatan rendah menghabiskan hingga 73 persen penghasilannya untuk judi online.

"Kalau dulu mungkin dari penghasilan Rp1 juta, hanya Rp300 ribu untuk judi. Sekarang bisa Rp900 ribu atau bahkan semuanya dihabiskan untuk berjudi," ungkapnya.

Fenomena ini terus meningkat sejak 2017 dan mengindikasikan perilaku konsumtif ekstrem di kalangan masyarakat kelas bawah terhadap platform perjudian daring

EnamPlus