Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian menyampaikan sejumlah pernyataan usai mengungkapkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy alias Ijonk dalam kasus vape yang mengandung obat keras (etomidate).
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengungkapkan, dari 4 perkara yang ditangani, ada satu perkara limpahan bea cukai Bendara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) yang berhasil mengamankan penumpang dari Malaysia membawa zat etomidate.
"Dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial TBR. Dari TBR berkembang kepada tersangka kedua kedua inisial ER (34). TBR ini lah yang membawa masuk barang dari luar negeri yang kemudian diamankan oleh bea cukai," ujar Ronald dalam konferensi persnya, Senin 5 Mei 2025.
Advertisement
"Kemudian dari hasil pengembangan terhadap TBR, dilakukan pengembangan terhadap ER. Dari kedua keterangan tersangka ini lah muncul nama JF yang dari hasil keterangan memiliki peran untuk, pertama membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF dan TBR tadi. Di situ mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang etomedite ini bisa masuk," sambung Ronald.
Berdasarkan hasil proses penangkapan tersangka pertama, kedua, ketiga, JF sudah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Undang Undang Kesehatan pada tanggal 17 April 2025.
"Dalam prosesnya, penyidik mendapat petunjuk dari jaksa agar berkas 4 tersangka diserahkan secara terpisah untuk dilengkapi dengan konfrontir antara ketiganya dengan JF," terang Ronald.
Selain itu, dia mengungkap pihaknya juga mengamankan ratusan pcs cartridge.
"Dari empat perkara yang kita tangani, kita melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 pcs cartridge," ucap dia.
"Ini merupakan cairan vape atau rokok elektrik yang kita duga sudah mulai banyak dan ramai dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya di Jakarta," Ronald menambahkan.
Berikut sederet pernyataan polisi usai umumkan Jonathan Frizzy tersangka kasus vape yang mengandung obat keras (etomidate) dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Penangkapan Berdasarkan Hasil Pengembangan Kasus
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5053894/original/046139600_1734358373-Jonathan_Frizzy_1.jpg)
Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus vape yang mengandung obat keras (etomidate) dan menyeret nama Jonathan Frizzy. Bahkan dalam perkara ini Jonathan telah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 3 Mei 2025.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengungkapkan bahwa dari 4 perkara yang ditangani, ada satu perkara limpahan bea cukai Bendara Soekarno Hatta yang berhasil mengamankan penumpang dari Malaysia membawa zat etomidate.
"Dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial TBR. Dari TBR berkembang kepada tersangka kedua kedua inisial ER (34). TBR ini lah yang membawa masuk barang dari luar negeri yang kemudian diamankan oleh bea cukai," jelas Ronald dalam konferensi persnya, Senin 5 Mei 2025.
"Kemudian dari hasil pengembangan terhadap TBR, dilakukan pengembangan terhadap ER. Dari kedua keterangan tersangka ini lah muncul nama JF yang dari hasil keterangan memiliki peran untuk, pertama membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF dan TBR tadi. Di situ mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang etomedite ini bisa masuk," sambung Ronald.
Â
Advertisement
2. Tersangka dalam Berkas Terpisah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1096990/original/032092800_1451392870-jonathan_frizzy-2.jpg)
Menurut Ronald, berdasarkan hasil proses penangkapan tersangka pertama, kedua, ketiga, JF sudah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Undang Undang Kesehatan pada tanggal 17 April 2025.
Dalam prosesnya, kata dia, penyidik mendapat petunjuk dari jaksa agar berkas 4 tersangka diserahkan secara terpisah untuk dilengkapi dengan konfrontir antara ketiganya dengan JF.
"Dari alat bukti yang kita terima, dari pemeriksaan digital forensik, pemeriksaan laboratorium forensik terkait zat yang dikandung etomidiate itu, maka per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, JF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang undang kesehatan," kata Ronald.
Jonathan Frizzy diamankan di Kawasan Bintaro, pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini penyidik juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan, sehingga tidak dapat menghadirkannya ke publik.
"Penangkapan terhadap JF dilakukan pada Minggu kemarin, semalam. Tepatnya kurang lebih antara pukul 6 sore sampai 7, di daerah Bintaro dan yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," papar Ronald.
Â
3. Sita 881 Cartridge Vape Berisi Obat Keras Jenis Etomidate
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5209997/original/049845500_1746458677-20250505_160444.jpg)
Ronald mengungkapkan, terdapat 4 laporan yang ditangani polisi terkait perkara ini. Dari 4 perkara itu polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 tersangka yang terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki.
"Enam orang tersangka seperti tadi sudah ditampilkan di belakang, sudah dilakukan penahanan mulai dari waktu yang berbeda sejak bulan Maret. Kemudian 1 tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang penyidikan Sat Resnarkoba," kata dia.
"Dari empat perkara yang kita tangani, kita melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 pcs cartridge. Ini merupakan cairan Vape atau rokok elektrik yang kita duga sudah mulai banyak dan ramai dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya di Jakarta," Ronald menambahkan.
Â
Advertisement
4. Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5210504/original/071838900_1746509408-WhatsApp_Image_2025-05-05_at_17.28.58.jpeg)
Ronald mengungkapkan, barang bukti tersebut didatangkan dari luar negeri, di antaranya dari Malaysia dan Thailand. Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, polisi mengasumsikan peredaran ini mencapai nilai sekitar Rp3,5 miliar.
"Kalau ini berhasil diedarkan, dipasarkan atau diperjual belikan ke masyarakat umum, itu dengan harga antara Rp3-Rp4 juta. Maka nilai nominal yang bisa kita gagalkan dalam peredaran ini kurang lebih sekitar Rp3,5 miliar," ucap dia.
Terhadap ketujuh tersangka, polisi menerapkan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp500 juta.
"Tentu undang undang kesehatan ini berbeda dengan Undang Undang Narkotika. Ini yang kita kenakan adalah Undang Undang Kesehatan terkait memproduksi ataupun mengedarkan obat keras. Obat keras ini dikategorikan bisa dibeli, bisa dikonsumsi, digunakan, harus dengan resep dokter. Jadi kalo tidak ada resep dokter, tentu ini dari bagian peredaran yang ilegal," ucap Ronald.
Â
5. Alasan Jonathan Frizzy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4761297/original/048527500_1709542520-WhatsApp_Image_2024-03-04_at_00.21.06.jpeg)
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk alias JF (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran catridge pod berisi liquid mengandung obat keras jenis etomidate. Meski menyandang status sebagai tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan polisi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu mengungkapkan berbagai pertimbangan tidak menahan Jonathan Frizzy usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ijonk diperiksa pada Senin siang 5 Mei 2025 hingga pukul 20.00 WIB.
Michael menyinggung soal azas kemanusiaan yang menjadi alasan Jonathan Frizzy tidak ditahan dalam kasus vape obat keras ini.
"Kondisi yang bersangkutan yang kurang sehat karena baru usai menjalani tindakan operasi di rumah sakit," ujar dia, Selasa (6/5/2025).
Di samping itu, sikap koperatif Ijonk selama menjalani proses hukum juga menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca-operasi," ucap Michael.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3141073/original/020595100_1591095001-200601_ARTIS_TERJERAT_KASUS_NARKOBA.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5209711/original/039323300_1746440805-WhatsApp_Image_2025-05-05_at_17.16.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)