DPR Minta Travel Nakal yang Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji Ditindak Tegas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tegas menindak biro travel nakal yang memberangkatkan calon jemaah tanpa visa haji.

Diperbarui 03 Mei 2025, 18:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tegas menindak biro travel nakal yang memberangkatkan calon jemaah tanpa visa haji. Hal itu disampaikan sebagai respons maraknya laporan calon jemaah haji yang diberangkatkan menggunakan visa non-haji alias ilegal.

"Kami mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan oknum penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tidak mematuhi regulasi," kata Abidin melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

Dia mewanti, praktik pemberangkatan calon jemaah haji dengan visa selain visa haji resmi tidak hanya melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji, tetapi juga membahayakan keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum jemaah.

"Tindakan ini dapat menyebabkan jemaah terlantar, dideportasi, atau menghadapi masalah hukum di Arab Saudi," tegas Abidin.

Abidin berharap, Kementerian Agama bisa melakukan verifikasi dokumen perjalanan yang digunakan jemaah. Jika ada pelanggaran maka jangan ragu, tindak tegas travel yang terbukti melanggar dengan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

"Tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kementerian Agama dan memastikan penggunaan visa haji resmi," saran dia.

Kemenag, lanjut Abidin, dapat memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan travel haji dan umrah melalui situs resmi Kementerian Agama (www.kemenag.go.id) serta memastikan seluruh dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan. Mari bersama wujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai syariat," dia menandasi.

Berangkat Haji Secara Ilegal, 71 Penumpang Diamankan di Bandara Soetta

Sebanyak 71 calon penumpang diamankan di Bandara Soekarno Hatta karena hendak berangkat haji secara non prosedural atau ilegal. 

Bukan hanya dari satu daerah saja, sebanyak 71 penumpang tersebut berasal dari berbagai daerah. Seperti Jakarta, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Selatan, dan Banten.

"71 orang ini ada yang dikoordinir travel tapi sebagian besar kegiatan mandiri, artinya mereka berupaya sendiri untuk berangkat," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, Selasa (29/4/2025).

Kapolres juga mengungkapkan, puluhan orang tersebut diketahui akan berangkat haji secara ilegal berdasarkan informasi masyarakat. Lalu, pihaknya pun bersama Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan, hingga mengenali gelagat calon penumpang yang mencurigakan.

"Kami petugas pasti akan bertanya dan biasanya mereka kami interogasi dan dalami tujuan mereka menuju kesana, tentu kami didampingi oleh Kementerian Agama," katanya.

Visa

Lalu diketahui, para calon jemaah haji ilegal tersebut menggunakan berbagai visa untuk bisa masuk ke Arab Saudi. Seperti visa kunjungan, visa kerja, hingga visa amil. Padahal, saat ini hal tersebut dilarang lantaran hanya yang memiliki visa haji yang diperbolehkan masuk.

Apalagi, lanjut Ronald, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi yang berisi imbauan agar tidak ada yang masuk ke negara tersebut dengan dokumen selain visa haji mulai 23 April 2025.

"Sudah ada informasi tidak akan ada masyarakat Indonesia yang masuk ke Jeddah melalui Bandara King Abdul Aziz selain pemegang visa haji, artinya visa kunjungan, wisata, tidak diperbolehkan," jelasnya.

Imbauan Menag

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau kepada seluruh jemaah untuk tidak memaksakan diri pergi ke Tanah Suci tanpa visa haji. Menag juga meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan saat ini bisa ke Makkah tanpa visa haji.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji non-reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Makkah, Selasa (29/4/2025).

“(Saat ini), tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram (Makkah). Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” sambung Menag.

Menag bertolak ke Arab Saudi pada 26 April 2025 untuk mengikuti Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah. Usai mengikuti konferensi, Menag menuju ke Makkah untuk umrah sekaligus menyapa dan memberi pesan kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang baru saja tiba di Makkah.

“Masjidil Haram tadi malam kosong, orang semuanya bisa mencium Kabah karena tidak ada orang umrah lagi. Sudah tidak ada (jemaah) umrah masuk. Semua yang bisa masuk adalah visa haji,” paparnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6