Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Dalam laporan tersebut, Lanang mengakui pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti.

Diterbitkan 30 April 2025, 17:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Relawan Alap-Alap Jokowi melaporkan empat orang terkait dugaan pencemaran nama baik soal tuduhan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta milik Presiden ke-7 RI Jokowi. Empat orang yang dilaporkan meliputi, Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rismon Sianipat, dan Tifauzia Tyassuma.

Perwakilan Relawan Alap-Alap Jokowi, Lanang Wardiyanto mengatakan kedatangannya ke Polresta Solo untuk melaporkan terkait dugaan kasus penghasutan, pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepada Jokowi.

“Sesuai dengan arahan dari ketum kami, kita melaporkan ini di tiga wilayah, Polresta Surakarta (Solo), Polresta Sleman dan Polrestabes Semarang. Kita bersama-sama tiga wilayah ini melaporkan dengan materi yang sama,” kata dia kepada wartawan di Polresta Solo, Rabu (30/4/2025).

Adapun nama-nama yang dilaporkan, disebutkan dia, merupakan sosok yang selama ini dituding melakukan penghasutan dan pencemarqn nama baik dalam kasus turungan dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia menilai tudingan tersebut menimbulkan fitnah terhadap nama baik Jokowi.

“Yang dilaporkan Roy Suryo Cs, termasuk Rizal Fadillah, Dr Tifda dan Rismon. Kita menilai pengan penghasutan, pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepada Bapak Joko Widodo, “ tegasnya.

Dalam laporan tersebut, Lanang mengakui pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti. “Bukti-bukti yang kita serahkan itu ada flashdisk sama data yang kita ambil di medsos. Termasuk kejadia-kejadian di UGM sama di rumah Sumber,” sebutnya.

 

Terima Laporan

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari anggota Relawan Alap-Alap Jokowi. Laporan aduan tersebut dibuat lantaran keempat orang tersebut telah melakukan kegiatan aksi demo terkait tuduhan dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Mereka keberatan terkait kegiatan yang terjadi akhir-akhir ini mulai dari terjadi di Yogyakarta sampai terjadi yang ada di wilayah Solo. berkwitan dengan yang bersangkutan memang mengarah kepada perbuatan dari keempat orang yang telah tersebut namanya untuk diadukan,” ucapnya.

 

Tindaklanjuti

Adanya laporan tersebut, Prastiyo mengatakan pihak Polresta Solo akan menindaklanjuti dan mempelajari laporan aduan tersebut.

“Kita akan dokumen-dokumen, kita akan mengambil bahan keterangan yang sudah beredar yang selama ini menjadi trending topik khususnya di Solo dan Indonesia,” kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6