Peringati Hari Buruh, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Gelar Aksi Damai, Dorong Cabut Omnibus Law

ASPEK Indonesia juga menyerukan agar pemerintah memperkuat peran negara dalam menangani persoalan ketenagakerjaan dari hulu ke hilir.

Diperbarui 29 April 2025, 13:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) akan menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, yang dipusatkan di Jakarta. Ribuan anggota dari wilayah Jabodetabek dijadwalkan mengikuti aksi ini sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada pekerja.

Presiden ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menegaskan bahwa tuntutan utama para buruh adalah agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan DPR RI segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan kaum pekerja.

"Omnibus Law Cipta Kerja harus segera dikubur karena telah terbukti mengurangi dan menghancurkan perlindungan kerja serta kesejahteraan buruh, dan memperbesar ketidakpastian kerja. Pemerintah dan DPR RI harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada pekerja Indonesia dengan segera membentuk UU Ketenagakerjaan baru yang adil dan berkeadilan sosial," ujar Rusdi.

ASPEK Indonesia juga menyerukan agar pemerintah memperkuat peran negara dalam menangani persoalan ketenagakerjaan dari hulu ke hilir.

Mereka menekankan pentingnya orientasi pembangunan ekonomi yang sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap warga, menyejahterakan rakyat, serta menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara adil.

Melihat kinerja pemerintahan Prabowo, terutama dalam penetapan upah minimum 2025 dan peluncuran program bantuan hari raya bagi pengemudi ojek online, ASPEK Indonesia menyatakan adanya harapan terhadap perubahan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh.

 

Tuntuan Utama Buruh

Lebih lanjut, Rusdi memaparkan 10 tuntutan utama buruh kepada Presiden Prabowo Subianto, sebagai berikut: 

  1. Hentikan PHK massal dan wujudkan jaminan ketersediaan lapangan kerja serta sistem pendidikan yang mendukung pengembangan keterampilan.
  2. Hapus praktik kerja eksploitatif dalam sistem outsourcing, kontrak, honorer, kemitraan, dan pemagangan—termasuk di lingkungan pemerintahan.
  3. Tetapkan status pengemudi daring sebagai pekerja dan lindungi hak-hak normatif mereka.
  4. Kembalikan sistem perhitungan pesangon ke ketentuan lama yang lebih adil bagi pekerja.
  5. Terapkan upah layak di sektor swasta maupun pemerintahan, berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).
  6. Sediakan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh buruh dan rakyat Indonesia.
  7. Bangun perumahan, transportasi murah, dan pendidikan gratis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  8. Berikan kebebasan berserikat di lingkungan pelayanan publik, termasuk Badan Layanan Umum (BLU).
  9. Perkuat peran negara dalam menyelesaikan sengketa hubungan industrial dan lindungi pekerja korban PHK.
  10. Tegakkan hukum ketenagakerjaan secara konsisten dan tingkatkan pengawasan di seluruh sektor, termasuk optimalisasi Desk Ketenagakerjaan di Polri.

ASPEK Indonesia menegaskan bahwa aksi May Day 2025 akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan dalam koridor hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen buruh Indonesia terhadap demokrasi dan keadilan sosial.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6